INformasinasiinal.com, MEDAN – Rencana penyelenggaraan Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jakarta yang digadang-gadang menjadi momen rekonsiliasi sejarah, mendapat sambutan positif dari Plt Ketua PWI Sumut, Austin Tumengkol. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kongres tersebut tak boleh melenceng dari Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Kesepakatan Jakarta Disambut, Tapi Tegaskan Proses Hukum dan Aturan Tak Boleh Diabaikan
“Saya menyambut baik kesepakatan ini, kita semua tentu rindu PWI yang solid dan bersatu. Tapi mari ingat, semua proses harus berjalan sesuai PD/PRT dan menghormati jalannya proses hukum,” ujar Austin pada Selasa (20/5).
Sebelumnya, dua kubu pimpinan PWI – Hendry Ch Bangun (hasil Kongres Bandung) dan Zulmansyah Sekedang (hasil KLB Jakarta) – akhirnya mencapai titik temu dalam pertemuan yang dikenal sebagai “Kesepakatan Jakarta”, Jumat (16/5) lalu. Penandatanganan kesepakatan itu turut disaksikan Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Namun, Austin mengingatkan bahwa Hendry Ch Bangun telah diberhentikan sebagai anggota PWI melalui keputusan Dewan Kehormatan pada Juli 2024. Posisi Ketua Umum pun kemudian beralih ke Zulmansyah Sekedang melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada Agustus 2024 yang digelar sesuai mekanisme organisasi.
“Kalau merujuk PD/PRT, hanya ada dua jenis kongres: biasa dan luar biasa. Kongres biasa sudah dijalankan, dan HCB menang. Tapi tak lama, dia diberhentikan sebagai anggota. Maka KLB digelar, dan Bang Zul terpilih secara aklamasi. Itu proses organisasi yang sah,” tegas Austin.
[irp posts=”40501″ ]
Ia pun menolak keras jika Hendry kembali mencalonkan diri atau bahkan memimpin kongres yang direncanakan digelar paling lambat 30 Agustus 2025.
“Orang yang sudah bukan anggota PWI, tidak semestinya dilibatkan, apalagi mencalonkan diri lagi. Kita harus menjaga marwah organisasi,” imbuhnya.
Senada, Plt Sekretaris PWI Sumut, Ahmad Rivai Parinduri menyebut rekonsiliasi ini sebagai kemenangan awal bagi Zulmansyah.
“Selama ini HCB menyebut KLB ilegal, sekarang dengan adanya kesepakatan ini, secara tak langsung posisi Bang Zul sebagai Ketum diakui. Ini langkah besar,” ucap Rivai.
Keduanya sepakat bahwa semangat persatuan harus tetap berpijak pada konstitusi organisasi.
“Rekonsiliasi boleh, persatuan harus. Tapi semua harus tunduk pada PD/PRT. Itu harga mati!” pungkas Austin dan Rivai kompak.(Misn’t)