INformasinasional.com, Langkat – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Langkat resmi membuka seleksi terbuka bagi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di wilayah setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Langkat, Arie Ramadhany SIP MSP. menegaskan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara transparan, profesional, dan terbuka untuk umum.
“Seleksi ini merupakan langkah konkret kami dalam menata sistem perparkiran secara lebih tertib, profesional, dan akuntabel. Pengelolaan parkir yang baik akan membawa dampak positif bagi masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi PAD,” ujar Arie saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/5/2025).
[irp posts=”40523″ ]
Langkah ini, menurut Arie, merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 mengenai tata cara pemungutan retribusi.
Seleksi ini terbuka untuk seluruh wilayah di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat, dengan sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh calon pengelola parkir, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP Langkat
- Memiliki badan usaha/lembaga berbadan hukum yang sah dan aktif
- Terdaftar sebagai pelaku usaha (TDP/NIB)
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Tahapan seleksi akan dilakukan secara ketat, dengan jadwal sebagai berikut:
- Pendaftaran & pengumpulan berkas: 20–25 Mei 2025
- Evaluasi penawaran: 26 Mei 2025
- Klarifikasi penawaran: 27 Mei 2025
- Penetapan pemenang: 28 Mei 2025
- Penandatanganan MoU: 2 Juni 2025
Informasi lengkap mengenai teknis seleksi dapat diakses melalui laman resmi Dishub Langkat di dishub.langkat.go.id atau melalui tautan langsung https://bit.ly/4j9AxQb.
Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia seleksi dapat dihubungi melalui:
- Andri Aginta (WA: 0813-7552-7915)
- Jalaludin (WA: 0813-9687-7070)
- Irwanta (WA: 0812-1813-446).
Kami ingin menghadirkan sistem parkir yang lebih baik, lebih tertib, serta membuka peluang kerja baru dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas,” tutup Arie.(Misno Adi)