INformasinasional.com, NIAS SELATAN – Pemerintah Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu (21/5/2025) di Kantor Desa Awoni, Dusun II. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perekonomian desa melalui koperasi berbasis kebutuhan lokal.
Musyawarah yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Idanotae, Kepala Desa Awoni Herman Tafonao, S.Pd, Sekretaris Desa Talifaudu Lase, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tenaga pendamping lokal desa (PLD), kepala dusun, serta perwakilan LSM dan media.
Dalam sambutannya, Kades Awoni Herman Tafonao menyampaikan bahwa musyawarah ini penting untuk mematangkan pemahaman warga terkait koperasi yang akan dibentuk, serta sebagai forum partisipatif bagi masyarakat.
“Saya harap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat memahami arahan yang diberikan narasumber, serta aktif dalam sesi tanya jawab,” ujar Herman.
Senada dengan itu, Sekdes Talifaudu Lase menegaskan bahwa agenda ini merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat. “Ini adalah program strategis nasional. Diharapkan pada forum ini kita dapat menetapkan langsung susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
[irp posts=”40540″ ]
Wakil Ketua BPD Awoni, Yaatulo Lase, S.Pd, juga menyambut baik inisiatif ini dan menekankan pentingnya pengurus dan pengawas koperasi bekerja sesuai aturan. “Ini merupakan langkah penting untuk menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita kawal bersama,” ucapnya.
Dalam paparannya, Kades Herman Tafonao menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025. Koperasi ini bertujuan memperkuat ekonomi desa lewat usaha kolektif seperti simpan pinjam, logistik, dan layanan dasar desa. Di samping itu, koperasi ini diharapkan menjadi wadah pembangunan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan gotong royong.
Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, forum langsung menetapkan susunan pendiri, pengurus, dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Pendiri Koperasi:
- Yaatulo Tafonao
- Sokhiasa Tafonao
- Yaaro Lase
Pengurus Koperasi:
- Ediaro Tafonao, S.Pd
- Yozafati Tafonao
- Sahabat Bawamenewi
- Fania Halawa
- Ardiana Hulu
Pengawas Koperasi:
- Ketua: Herman Tafonao, S.Pd
- Anggota: Talifaudu Lase
- Anggota: Fazatulo Tafonao
Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, perdagangan, dan layanan kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya, koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami berharap koperasi ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa, sejalan dengan Asta Cita kedua Presiden Prabowo, yaitu mewujudkan swasembada pangan dan pembangunan berbasis desa,” tutup Herman Tafonao.
(Laporan: Mareti)