INformasinasional.com-Pasaman Barat–Sebanyak tujuh orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari KPU Kabupaten Pasaman Barat mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 Periode I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 23 Mei 2025. Pengambilan sumpah/janji ini merupakan tahapan penting dalam proses pengangkatan PPPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan diambilnya sumpah/janji, para PPPK secara resmi menyandang status ASN dan dengan demikian memiliki hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji yang diikuti oleh 3.486 PPPK dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN dan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi juga amanah. Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kredibilitas dan integritas KPU, terlebih saat ini kita berada dalam tahapan penting pasca Pemilu dan menjelang Pilkada Serentak 2024,” ujar Bernad.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh jajaran ASN KPU dalam menjaga netralitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, serta para Sekretaris KPU Provinsi dari seluruh Indonesia.
Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, menandai komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional dan akuntabel.
Reporter: SYAFRIZAL