INformasinasional.com, Deli Serdang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang akhirnya angkat bicara terkait insiden pembacokan terhadap Jaksa Fungsional Jhon Wesli Sinaga dan stafnya, Acensio Hutabarat. Peristiwa berdarah ini terjadi di kebun pribadi milik Jhon Wesli di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).
Kepala Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH MHum, didampingi Kepala Seksi Intelijen Boy Amali SH MH, dalam siaran pers yang diterima Minggu (25/5), menegaskan bahwa aksi brutal ini merupakan upaya dari pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencemarkan nama baik institusi.
“Kami mengecam keras upaya mendiskreditkan jajaran Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui insiden ini. Kami tegaskan, tidak ada permintaan uang atau imbalan oleh Jaksa Jhon Wesli terkait perkara yang menjerat pelaku,” ujar Jeffry.
[irp posts=”40661″ ]
Dalam waktu cepat, aparat penegak hukum berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AFN beserta komplotannya di wilayah Kota Medan pada Minggu (25/5). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyimpan dendam dan menyusun rencana pembacokan karena merasa ditekan untuk memberikan uang, meski kasusnya telah selesai sejak tahun lalu.
Namun, Kejari Deli Serdang membantah keras tudingan tersebut. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jhon Wesli tidak pernah menangani perkara yang berhubungan dengan AFN sejak tahun 2013 hingga 2024.
“Kami menduga motif pelaku lebih pada unsur dendam pribadi, bukan karena penanganan kasus. Proses pendalaman masih terus kami lakukan bersama pihak terkait,” kata Jeffry.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi sekitar pukul 13.15 WIB saat kedua korban tengah memanen sawit di kebun milik Jhon Wesli. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal datang dengan sepeda motor Honda Vario membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam. Mereka langsung membacok kedua korban hingga mengalami luka serius di lengan.
Beruntung, dua saksi mata segera membawa korban ke RSUD Amri Tambunan untuk mendapat pertolongan. Saat ini, kedua korban menjalani perawatan intensif di RS Columbia Medan akibat luka bacok yang menyebabkan patah tulang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama jajaran langsung menjenguk korban dan menyampaikan keprihatinan mendalam. Kejaksaan juga mendapat dukungan dari pihak TNI dan Polri untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Deli Serdang bekerja sesuai prinsip hukum, profesionalisme, dan integritas. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar penegakan hukum tetap berjalan objektif dan adil,” tambah Jeffry.
Ia juga berharap media dapat menjalankan fungsinya secara profesional, menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, dan tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan.(Red)