Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Editor: Misno

28/05/2025 19:14
in NASIONAL
0
Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

Foto: Ilyas Fadilah

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menghapus ketentuan batas usia dalam lowongan kerja. Penghapusan itu tertuang dalam surat edaran. Yassierli menyebut, praktik rekrutmen tenaga kerja saat ini masih menunjukkan praktik diskriminasi. Yaitu pembatasan usia, berpenampilan menarik, status pernikahan dan lain-lain.

“SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemberi kerja terhadap prinsip non diskriminasi dan pedoman jelas agar rekrutmen kerja dilakukan objektif dan adil,” kata Yassierli di kantornya, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Hal yang paling utama dalam edaran ini adalah larangan diskriminasi atas dasar apapun dalam proses rekrutmen. Dia menyebut, pembatasan usia hanya dapat dibenarkan dalam beberapa ketentuan.

Baca juga  IPK Karo Gelar Aksi Sosial Timbun Jalan Rusak di Berastagi

Ketentuan itu yaitu, bisa dilakukan jika dibutuhkan atau diperlukan mengingat karakteristik pekerjaan tertentu yang secara nyata berkaitan dengan usia. “Tidak menyebabkan hilangnya memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum,” katanya.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk disabilitas yang mana proses rekrutmen harus dilakukan tanpa diskriminasi.

“Para pemberi kerja dalam memberikan lowongan dilakukan secara benar, jujur dan transparan melalui kanal resmi guna menghindari penipuan pemalsuan, dan percaloan yang merugikan pencari kerja,” katanya.(dtc)

Post Views: 253
Tags: batas usia lowonganlowongan kerjamenteri ketenagakerjaanyassierli
Previous Post

IPK Karo Gelar Aksi Sosial Timbun Jalan Rusak di Berastagi

Next Post

Pertemuan Prabowo dan Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis, Apa Saja?

Next Post
Pertemuan Prabowo dan Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis, Apa Saja?

Pertemuan Prabowo dan Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis, Apa Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ronggur Geruduk Kantor Gubernur dan Rumah Kapolda, Desak Tutup THM Sarang Narkoba di Binjai-Deli Serdang

Ronggur Geruduk Kantor Gubernur dan Rumah Kapolda, Desak Tutup THM Sarang Narkoba di Binjai-Deli Serdang

04/08/2025 14:11
Sindikat Sabu dengan Modus HT Terbongkar, Polsek Bilah Hilir Tangkap Yudi dan Buru Pemasok

Sindikat Sabu dengan Modus HT Terbongkar, Polsek Bilah Hilir Tangkap Yudi dan Buru Pemasok

04/08/2025 13:57
Banser Jakarta Barat Dukung Prabowo-Gibran, Launching Asta Cita Center untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Banser Jakarta Barat Dukung Prabowo-Gibran, Launching Asta Cita Center untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

04/08/2025 11:53
Kisah Tragis Migran Ethiopia 68 Tewas, 74 Hilang di Perairan Selatan Yaman

Kisah Tragis Migran Ethiopia 68 Tewas, 74 Hilang di Perairan Selatan Yaman

04/08/2025 11:04

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (20)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,296)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (550)
  • HUKUM (959)
  • INSFRASTRUKTUR (277)
  • INTERNASIONAL (487)
  • KRIMINAL (406)
  • KULINER (39)
  • NASIONAL (676)
  • OLAHRAGA (605)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,162)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (483)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,861)
  • UMUM (586)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com