INformasinasional.com, LANGKAT – Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (43), warga Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban, Arjun Hasibuan (20), warga Dusun 11 Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, kehilangan sepeda motor miliknya saat sedang bermain di warnet kawasan Gang Armenia, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Motor yang raib merupakan Honda CBR warna merah tahun 2018 dengan nomor polisi BK 5696 AHR, nomor rangka MH1KC8214JK1927771, dan nomor mesin KC82E1185871.
Dalam keterangannya, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan, SH menjelaskan bahwa korban bersama rekannya datang dari Besitang menuju Pangkalan Brandan untuk bermain di warnet. Namun saat keluar dari warnet, motor yang diparkir di depan lokasi sudah tidak ada.
[irp posts=”40915″ ]
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku bekerja sama dengan rekannya berinisial Y (yang telah lebih dulu ditangkap). IS diketahui menggandakan kunci motor korban dan kemudian membawa kabur motor tersebut dari parkiran,” jelas AKP Amrizal, Jumat (2/6/2025).
Dalam proses interogasi, IS mengakui perbuatannya dan telah menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian kepada petugas.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Suhendra