Informasinasional.com, BINJAI – Dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2024 di Kota Binjai terus menjadi sorotan. Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menegaskan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai untuk mengusut tuntas laporan masyarakat (dumas) terkait dugaan korupsi dana tersebut.
Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, H. Ronggur Simorangkir, menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan bertindak profesional dalam menangani perkara yang tengah berkembang ini.
“Kita harus optimis bahwa Kejari Binjai bekerja secara profesional. Jangan sedikit-sedikit curiga, lalu membuat gerakan-gerakan desakan yang justru mengganggu proses hukum,” ujar Ronggur saat diwawancarai pada Senin (9/6).
Lebih lanjut, Ronggur menyoroti minimnya transparansi dalam pengalokasian DIF oleh pemerintah kota. Ia mengungkapkan bahwa DPRD periode sebelumnya sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut.
“Saya pribadi pernah meminta data ke Dinas PU mengenai daftar kegiatan yang dibiayai DIF di PUTR. Tapi sampai sekarang, tak satu pun data yang kami terima. Padahal permintaan itu saya ajukan secara resmi dalam rapat dengar pendapat,” tegasnya.
[irp posts=”41160″ ]
Menurut Ronggur, penggunaan DIF seharusnya diarahkan untuk program yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, bukan kegiatan yang tidak jelas dan rawan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Semangat penggunaan DIF itu harusnya berpihak pada rakyat. Jangan sampai justru menjadi beban baru bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, DIF merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah sebagai bentuk insentif atas kinerja pengelolaan fiskal yang baik. Namun di sejumlah daerah, dana ini kerap menjadi sumber masalah akibat dugaan penyimpangan dalam penggunaannya.
Pihak Kejari Binjai sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan tersebut.(Bobby)