INformasinasional.com, NIAS – Kasus dugaan pemalsuan nilai rapor peserta didik di SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, mulai menunjukkan perkembangan. Laporan yang diajukan oleh Fatiziduhu Zai pada 2 Juni 2025 kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.
Fatiziduhu Zai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Polres Nias pada Kamis (19/6/2025), dengan nomor register: B/124/VI/RES.3.3/2025/Reskrim. Surat ini menandakan bahwa dugaan kasus tersebut tengah diproses secara serius oleh pihak kepolisian.
“Saya berterima kasih kepada Kapolres Nias atas respon cepat dan keseriusan dalam menangani laporan saya. Ini menjadi harapan baru bagi keadilan anak saya,” ujar Fatiziduhu Zai kepada wartawan.
[irp posts=”41563″ ]
Ia mengungkapkan, anaknya yang merupakan korban dugaan pemalsuan nilai ini, mengalami penurunan drastis dalam peringkat akademik. Dari yang sebelumnya konsisten di posisi 2 dan 3, anaknya tiba-tiba terjerembab ke peringkat 29 dari 32 siswa. Diduga, nilainya telah “dirampok” selama lima semester oleh oknum kepala sekolah dan sejumlah guru.
“Total nilai yang dihilangkan mencapai 195 poin. Hal ini bukan hanya mencoreng pendidikan, tapi juga telah mengganggu psikologis anak saya dan menghambat masa depannya untuk masuk ke SMA atau SMK favorit,” kata Fatiziduhu dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Fatiziduhu berharap kasus ini tidak berhenti di penyelidikan, namun dapat segera naik ke tahap penyidikan hingga tuntas di meja hukum.
Didampingi Pengacara
Yalisokhi Laoli, S.H, selaku kuasa hukum Fatiziduhu Zai, mengapresiasi langkah penyidik Polres Nias yang dinilainya profesional dalam menindaklanjuti laporan.
“Kami angkat topi atas kesigapan Kapolres Nias, Kasat Reskrim, dan penyidik Tipikor. SP2HP yang diterbitkan adalah bukti bahwa hukum masih berpihak pada masyarakat kecil yang mencari keadilan,” ungkap Laoli.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, dan berharap status penyelidikan segera ditingkatkan ke penyidikan demi kejelasan dan keadilan.
“Ini bukan sekadar kasus pendidikan, tapi soal integritas dan hak anak untuk mendapatkan masa depan yang layak. Kami minta semua pihak bertanggung jawab atas dugaan manipulasi ini,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ladang pembentukan karakter, bukan ruang manipulasi nilai demi kepentingan pihak-pihak tertentu. Publik kini menanti langkah tegas Polres Nias dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.
Reporter: Mareti Tafonao