INformasinasional.com, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menggulirkan dana zakat senilai Rp417 juta untuk para mustahik pada triwulan II tahun 2025. Penyaluran dana yang dipimpin langsung oleh Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, ini digelar di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (9/7/2025).
Dana tersebut disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Langkat untuk mendukung program di sektor pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan. Ratusan mustahik tampak hadir dalam kegiatan yang juga dihadiri Sekda Langkat Amril SSos MAP, Wakil Ketua DPRD Langkat Ir Antoni Ginting, jajaran kepala OPD, camat se-Kabupaten Langkat, serta jajaran Baznas Langkat.
Dalam sambutannya, Syah Afandin menegaskan pendistribusian zakat ini selaras dengan program nasional Presiden Prabowo Subianto terkait pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Program ini mendukung strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan,” tegas Afandin.
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sebagai lembaga resmi. Dengan retorika yang menyentuh, ia berkata:
“Apa yang diberikan hari ini bukan hadiah, tapi bentuk tanggung jawab pemerintah. Allah lebih menyayangi hamba-Nya yang tangannya di atas, yakni yang gemar memberi.”
Ketua Baznas Langkat, Thantawi Jauhari MA, dalam laporannya menyebutkan dana yang disalurkan berasal dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat Langkat. Ia berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban para mustahik sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini juga diwarnai rasa syukur para penerima manfaat. Namun di balik itu, muncul pertanyaan tajam dari sejumlah kalangan: apakah langkah ini sudah cukup efektif untuk menekan angka kemiskinan di Langkat?
Meski patut diapresiasi, pendistribusian dana zakat ini juga memunculkan kritik. Pengamat kebijakan publik menilai program Baznas seringkali hanya bersifat “jaring pengaman sementara”, bukan solusi struktural. Sebab, Rp417 juta yang dibagikan kepada ratusan mustahik jelas tak sebanding dengan kebutuhan riil masyarakat ditengah inflasi dan harga kebutuhan pokok yang kian melambung.
Yang lebih penting adalah memastikan ada program pemberdayaan ekonomi jangka panjang, bukan hanya memberi santunan lalu selesai.
Afandin sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan mendukung Baznas. Namun publik berharap dukungan itu tak hanya sebatas seremoni distribusi, tetapi juga melalui kebijakan yang berpihak pada pengentasan kemiskinan secara sistemik.
Momentum pendistribusian dana Baznas ini memang menjadi bukti adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Namun publik akan terus menagih hasil nyata. Apakah angka kemiskinan di Langkat akan benar-benar menurun, ataukah kegiatan semacam ini hanya akan berakhir sebagai simbol solidaritas musiman? (Misno Adi)