INformasinasional.com, LANGKAT – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Langkat melakukan audiensi dengan Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (14/7/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis sebelum pembahasan intensif rancangan RPJMD periode 2025–2029 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Pansus RPJMD DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan “peta jalan” pembangunan Kabupaten Langkat untuk lima tahun mendatang. Oleh sebab itu, setiap pembahasan harus dilakukan secara menyeluruh dan detail, agar hasil akhirnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini adalah wajah baru arah pembangunan Langkat ke depan. Karena itu kami mendorong setiap Kepala OPD hadir langsung dalam pembahasan, tanpa diwakilkan. Banyak hal teknis dan strategis yang harus dikaji langsung supaya setiap program yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran,” tegas Sedarita.
Sedarita juga berharap melalui audiensi awal ini, terjalin sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan dokumen RPJMD yang berkualitas dan menjadi pedoman utama pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif DPRD Langkat melalui Pansus RPJMD. Menurutnya, peran serta DPRD sangat penting untuk memastikan RPJMD yang disusun tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga relevan dengan aspirasi masyarakat.
“Draft RPJMD saat ini sudah disusun berdasarkan aturan dan kerangka kebijakan yang ada. Namun tentu masih ada ruang untuk sinkronisasi dan penyempurnaan. Saya berharap Pansus dapat mengidentifikasi aspek-aspek penting yang perlu diperkuat,” kata Bupati Afandin.
Bupati juga meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Langkat untuk ikut terlibat aktif dalam proses pembahasan. Menurutnya, kehadiran langsung OPD akan mempercepat penyelesaian isu teknis yang muncul di lapangan, sehingga setiap program dalam RPJMD lebih realistis dan terukur.
“Kami siap mendukung penuh Pansus DPRD dalam pembahasan ini. Harapan saya, dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar menjadi pedoman kuat dalam pelaksanaan pembangunan di Langkat,” ujarnya.
Audiensi yang berlangsung hangat ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus memperkuat koordinasi antara DPRD Langkat, Pemkab, dan jajaran OPD selama tahapan pembahasan Ranperda RPJMD.
Pansus menargetkan pembahasan lanjutan dengan OPD akan dilakukan secara maraton, agar dokumen RPJMD 2025–2029 dapat rampung sesuai jadwal dan memberikan arah pembangunan yang jelas bagi Kabupaten Langkat.
“Kolaborasi ini adalah kunci untuk memastikan pembangunan Langkat lima tahun ke depan lebih terarah, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Sedarita.(Misno)