INformasinasional.com, Labuhanbatu — Aksi penggerebekan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika sabu dengan modus komunikasi menggunakan handy talky (HT). Seorang pria bernama MW alias Yudi (26), warga Dusun Sona, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, diamankan polisi pada Sabtu (2/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah Yudi kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir segera melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 8,28 gram. Barang haram itu disembunyikan rapi di dalam kaleng rokok yang dipasangi di balik dinding triplek kamar pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta dua unit HT merek Texas yang digunakan untuk komunikasi antarjaringan pengedar.
“Para pelaku memanfaatkan HT untuk memantau pergerakan polisi dan mengatur transaksi sabu di wilayah dengan jaringan seluler yang kerap tidak stabil. Ini modus baru yang cukup terorganisir dan berpotensi mempersulit aparat,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, Senin (4/8/2025).
Dari keterangan Yudi, HT tersebut digunakan sebagai “radio koordinasi” untuk saling memberikan informasi cepat jika ada razia atau pergerakan aparat di sekitar lokasi mereka. Polisi pun menduga jaringan ini memiliki struktur yang cukup terencana, di mana setiap anggota memiliki peran tertentu dalam distribusi sabu di kawasan tersebut.
Tak berhenti di situ, petugas juga telah mengantongi identitas seorang pemasok berinisial G yang disebut-sebut menjadi penyedia sabu untuk Yudi. Namun, hingga kini G masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang berani memberikan informasi. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Labuhanbatu,” tegas Iptu Arwin.
Saat ini, Yudi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengejaran terhadap pemasok sabu G akan dilakukan secara intensif.
(Laporan: Fajar DH)