INformasinasional.com, MEDAN – Suasana di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Rumah Dinas Kapolda Sumut memanas pada awal pekan ini. Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur, memimpin aksi unjuk rasa menuntut penutupan tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai.
Dalam orasinya, Ronggur dengan lantang menuding pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum kurang tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan. Ia menegaskan bahwa banyak korban, khususnya generasi muda, telah terjerumus akibat maraknya praktik gelap tersebut.
“Kami minta Gubernur Sumut jangan tutup mata. Instruksi terkait Perda P4GN jangan cuma seremonial. Harus ada aksi nyata menutup sarang narkoba berkedok tempat hiburan malam!” tegas Ronggur di hadapan massa.
Tak hanya itu, Ronggur juga menyinggung keberadaan mafia narkoba yang disebutnya kerap berlindung di balik izin usaha hiburan. Ia menolak keras jika aparat dijadikan kambing hitam, sementara jaringan narkoba tetap beroperasi bebas.
“Jangan aparat yang dijadikan tumbal. Saya sendiri sudah diteror setelah bersuara lantang soal narkoba. Tapi saya tidak akan mundur!” ucapnya geram, disambut sorakan dukungan dari peserta aksi.
Aksi ini turut menarik perhatian masyarakat dan aktivis antinarkoba yang bergabung menyuarakan tuntutan serupa. Mereka menilai pemerintah dan kepolisian perlu mengambil langkah konkret, bukan sekadar melempar janji.
Menurut Ronggur, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkotika benar-benar ditutup. “Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini perlawanan terhadap jaringan narkoba yang sudah menghancurkan generasi kita,” tegasnya.
Masyarakat pun menanti respon tegas dari Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut. Publik berharap, aksi berani ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk benar-benar membersihkan Sumut dari cengkeraman narkoba.(Misno/Bobby OZ)