Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Istana Sebut Kasus Hasto dan Tom Lembong Bernuansa Politik

Editor: Misno

04/08/2025 16:48
in HUKUM
0
Istana Sebut Kasus Hasto dan Tom Lembong Bernuansa Politik

Mensesneg Prasetyo Hadi (Eva/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdanganan Tom Lembong sudah bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Istana mengakui kasus yang menjerat keduanya lebih kental nuansa politik.

Mensesneg Prasetyo Hadi mulanya mengatakan bahwa amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto sebagai Presiden. Ia menyebut semangat pemberian abolisi dan amnesti adalah untuk persatuan dan kesatuan.

“Presiden menggunakan hak. Itu diatur didalam konstitusi. Yang kedua, memang semangatnya beliau kita ini butuh persatuan dan kesatuan,” kata Prasetyo dikutip detikNews, Senin (4/8/2025).

Baca juga  Ronggur Geruduk Kantor Gubernur dan Rumah Kapolda, Desak Tutup THM Sarang Narkoba di Binjai-Deli Serdang

Meski Presiden Prabowo memberikan abolisi dan amnesti, kata dia, bukan berarti pemerintah membiarkan praktik korupsi. Namun, kata dia, hal itu demi kepentingan persatuan.

“Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak. Tapi dalam dua kasus ini yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” ujarnya.

“Karena kita ini, sekali lagi, kita ini butuh, perlu bersatu. Kita butuh ketenangan untuk kita bisa membangun dan memperbaiki seluruh masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Jangan energinya kita kurangi untuk hal-hal yang kurang produktif,” imbuh dia.

Sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari jeruji besi setelah mendapat abolisi dan amnesti. Tom Lembong dan Hasto berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Sementara Tom Lembong sudah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Dia telah mengajukan banding atas vonis itu.

Abolisi dan amnesti tersebut diberikan, usai DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan Presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Penyerahan Keppres pun dilakukan Jumat (1/8).

Post Views: 14
Tags: AbolisiamnestiHasto KristiyantohukumKasus korupsiPDIPPersatuanpolitik indonesiaPrabowo Subiantotom lembong
Previous Post

Ronggur Geruduk Kantor Gubernur dan Rumah Kapolda, Desak Tutup THM Sarang Narkoba di Binjai-Deli Serdang

Next Post

Pesawat Sipil Nyelonong Dekati Kediaman Trump, Jet Tempur AS Dikerahkan!

Next Post
Pesawat Sipil Nyelonong Dekati Kediaman Trump, Jet Tempur AS Dikerahkan!

Pesawat Sipil Nyelonong Dekati Kediaman Trump, Jet Tempur AS Dikerahkan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Syah Afandin Balik ke Sekolah Masa Kecilnya, Bawa Hadiah untuk 1.020 Anak

Syah Afandin Balik ke Sekolah Masa Kecilnya, Bawa Hadiah untuk 1.020 Anak

04/08/2025 21:47
Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII

Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Gelar Wisuda Sarjana Angkatan XIII

04/08/2025 17:49
Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Luar Biasa, Integritas dan Inovasi Jadi Kunci

Lapas Cipinang Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Luar Biasa, Integritas dan Inovasi Jadi Kunci

04/08/2025 17:36
Truk Bermuatan Bambu Runcing Berkeliaran di Pemalang, Warga Cemas dan Polisi Bungkam

Truk Bermuatan Bambu Runcing Berkeliaran di Pemalang, Warga Cemas dan Polisi Bungkam

04/08/2025 17:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (21)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,297)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (550)
  • HUKUM (961)
  • INSFRASTRUKTUR (277)
  • INTERNASIONAL (488)
  • KRIMINAL (406)
  • KULINER (39)
  • NASIONAL (676)
  • OLAHRAGA (605)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,162)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (483)
  • RAGAM (163)
  • TRENDING (1,862)
  • UMUM (587)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com