INformasinasional.com, Labuhanbatu – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pajak rokok kepada seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (8/8/2025).
Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, hadir langsung dalam kegiatan yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Acara ini juga dihadiri para kepala daerah, pimpinan OPD, dan pejabat perbankan daerah.
Dalam sambutannya, Bobby menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Tahun ini, pihaknya menyalurkan total Rp674 miliar DBH, ditambah pajak rokok, yang akan langsung masuk ke rekening masing-masing daerah pada hari yang sama.
“Ada daerah yang menerima 100 persen, ada juga yang dicairkan secara bertahap. Pertimbangannya adalah tingkat kepatuhan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan,” ujar Bobby.
Ia berharap DBH tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program strategis yang selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, serta visi-misi kepala daerah masing-masing.
“Dana ini harus menjadi penggerak pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami ingin melihat sinkronisasi program dari pusat hingga daerah,” tegasnya.
Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen melunasi seluruh utang kepada kabupaten/kota pada tahun ini.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sumut, Timor Tumanggor, menyampaikan bahwa penyaluran DBH dan pajak rokok kali ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi.
“Sinergi ini penting agar pembangunan Sumut dapat berlangsung unggul, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut para Bupati/Wali Kota se-Sumut, Kepala Bank Sumut, Plt Kepala Bappeda Labuhanbatu, Sekretaris BPKAD Labuhanbatu, Kabag Protokol, Diskominfo, dan tamu undangan lainnya.
(Laporan: Fajar DH)
Discussion about this post