INformasinasional.com, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat bersama DPRD Langkat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Langkat, Kamis (7/8/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE, dan dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, jajaran pimpinan DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa perubahan anggaran kali ini disusun secara selektif, terukur, dan mengedepankan efisiensi, dengan mengarahkan ruang fiskal untuk program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk menyusun P-APBD yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Langkat,” ujarnya.
Afandin juga memastikan bahwa pos belanja yang belum mendesak akan disesuaikan, agar fokus APBD diarahkan pada percepatan layanan publik, penguatan ASN, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat ini adalah wujud komitmen bersama menata arah pembangunan Langkat yang adaptif, efisien, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.
Tiga Fokus Utama KUPA/PPAS P-APBD 2025:
- Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) percepatan pembangunan yang terukur dan tepat sasaran.
- Belanja Pegawai CPNS & PPPK Baru memperkuat keberlanjutan tata kelola ASN.
- Efisiensi dan Pengendalian Belanja memastikan alokasi anggaran lebih efektif dan produktif.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi pintu awal sebelum pembahasan detail dan pengesahan melalui Peraturan Daerah. Rapat paripurna berlangsung tertib, diakhiri sesi foto bersama seluruh pimpinan daerah, menjadi simbol soliditas eksekutif,legislatif dalam membangun Langkat.(Misno)