INformasinasional.com, LABUHANBATU – Aksi nekat Pocek alias BH (26) sebagai penjual narkotika akhirnya terhenti. Nyali warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang, Pangkatan, Labuhanbatu ini langsung ciut ketika Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R Situngkir, meringkusnya, Jumat (8/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, Selasa (12/8/2025), membenarkan penangkapan tersebut. “Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir berhasil mengamankan tersangka Pocek berikut barang buktinya,” ujarnya di Mapolres Labuhanbatu.
Dari tangan Pocek, polisi menyita 1,55 gram sabu yang terbungkus plastik klip sedang, se-pack plastik kecil kosong, dua sekop dari pipet plastik, serta timbangan digital warna silver. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp90 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu unit ponsel Realme warna hitam yang diyakini sebagai sarana komunikasi bisnis haram tersebut.
Hasil interogasi mengungkapkan, sabu itu merupakan milik Pocek dan rencananya akan dijual kembali. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial PN, yang kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian polisi.
Tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Polisi menegaskan akan terus memburu pemasok dan memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
(Laporan: Fajar DH)