INformasinasional.com, Nias Barat – Langit Mandrehe mendadak mencekam! Rabu siang (13/08/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Polda Sumatera Utara melakukan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang menggegerkan warga. Dari penggerebekan itu, dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diciduk bersama tumpukan barang bukti.
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H. ini menyasar rumah milik A.S.G. (42) di Kecamatan Mandrehe. Tak disangka, selain A.S.G., polisi juga membekuk O.Z. (47), warga setempat yang diduga kuat ikut terlibat.
Barang Bukti Mencengangkan
Dari tangan A.S.G., polisi menyita satu paket sabu bruto 0,36 gram yang dibungkus lakban hitam, satu paket sabu bruto 0,17 gram, 16 plastik klep kosong, satu bong, satu kaca pirek, lima pipet, tiga korek api, serta dompet kecil bercorak hitam. Sedangkan dari O.Z., disita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi haram tersebut.
Berawal dari Laporan Warga
Aksi ini bermula dari keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasil tes urine pun tak terbantahkan: keduanya positif mengonsumsi narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Nias. Operasi GSN akan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda,” tegas IPTU Welman.
Ancaman Hukuman Berat – Potensi Skandal ASN
Kini kedua tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Nias dan dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara. Lebih mengejutkan, informasi yang beredar menyebut salah satu pelaku diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika terbukti, selain hukuman pidana, pelaku juga terancam diberhentikan secara tidak hormat sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Masyarakat Geram: “Pintu Maaf Sudah Tertutup!”
Kabar keterlibatan oknum ASN dalam jaringan narkoba ini membuat masyarakat Nias Barat murka. “Kalau terbukti, hukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi. Pintu maaf sudah tertutup rapat,” ujar sejumlah warga dengan nada tegas.
Aksi penggerebekan ini menjadi sinyal bahwa aparat gabungan Polres Nias bersama jajaran lainnya benar-benar serius memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.
Reporter: Mareti Tafonao