INformasinasional.com, LANGKAT – Gedung DPRD Langkat kembali menjadi panggung politik akbar. Selasa (26/8/2025), rapat paripurna yang diwarnai sorotan publik akhirnya mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menjadi Peraturan Daerah, dengan angka yang bikin mata terbelalak, tentang Rp 2,6 triliun.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin itu berjalan penuh wibawa. Seluruh fraksi DPRD menyatakan “setuju”, setelah laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh M Rifqi Aulia. Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama dengan Bupati Langkat H Syah Afandin menjadi momen klimaks yang menandai sahnya angka raksasa tersebut.
Dalam laporan Banggar, angka pendapatan daerah dipatok Rp 2,619 triliun, naik setengah triliun lebih dari rancangan awal. PAD (Pendapatan Asli Daerah) pun terkerek menjadi Rp 278,6 miliar, sebuah pencapaian yang digadang-gadang sebagai bukti kemandirian fiskal.
Namun, dibalik euforia itu, belanja daerah ikut melonjak hingga Rp 2,665 triliun. Selisihnya ditutup dengan Silpa Rp 49,5 miliar, dimana Rp 3 miliar diantaranya dialokasikan sebagai penyertaan modal Pemkab Langkat.
Angka boleh naik, tapi yang lebih penting adalah bagaimana uang rakyat ini benar-benar kembali kepada rakyat, bukan hanya habis dimeja birokrasi atau jadi bancakan proyek.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, lantang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak main-main dengan sisa waktu anggaran yang terbatas.
“Ini angka yang besar. Jangan ada proyek setengah jalan, jangan ada kegiatan fiktif. Semua OPD harus tancap gas dan serius mengawal program demi kepentingan rakyat. Kami DPRD akan mengawasi,” tegasnya di hadapan forum paripurna.
Meski telah disahkan, masyarakat Langkat menaruh curiga besar. Rp 2,6 triliun bukan hanya angka dikertas, tapi bom anggaran yang rawan dipermainkan. APBD kerap menjadi ladang basah bagi Proyek siluman yang tiba-tiba muncul tanpa diketahui publik, Mark up anggaran dalam pembangunan infrastruktur, dan hingga praktik fee proyek yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat daerah.
Kalau tidak transparan, APBD ini hanya akan jadi ajang bancakan. Rakyat dapat sisa, pejabat dan kontraktor yang kenyang.
Bupati Syah Afandin Hadir, Forkopimda Mengawal
Bupati Langkat H Syah Afandin yang hadir dalam paripurna itu menyampaikan optimismenya bahwa anggaran perubahan ini akan mempercepat capaian visi dan misinya. Ia menegaskan Pemkab berkomitmen menuntaskan program strategis untuk kesejahteraan rakyat.
Namun, publik menunggu bukti nyata. Kehadiran unsur Forkopimda dan Sekda dalam paripurna seakan menjadi simbol bahwa keputusan besar ini mesti dikawal ketat, agar tidak lagi ada praktik-praktik kotor dalam penggunaan uang rakyat.
Kini, bola panas ada ditangan pemerintah daerah. Anggaran sebesar ini bisa menjadi obor pembangunan jika dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Namun, bisa pula menjadi malapetaka politik bila tersandung kasus korupsi, permainan proyek, atau penyalahgunaan dana.
Masyarakat Langkat menunggu, apakah Rp 2,6 triliun ini benar-benar akan membuka jalan baru bagi kesejahteraan, atau sekadar menambah deretan catatan kelam pengelolaan keuangan daerah? (Misno)