INformasinasional.com, LANGKAT – Drama busuk dugaan korupsi proyek pengadaan SMARTboard Rp49,9 miliar di Kabupaten Langkat semakin panas dan mendebarkan. Bukan lagi sekadar isu berbisik dilorong-lorong sekolah, kini aroma borok megaproyek yang semestinya mencerdaskan anak bangsa itu kian menyengat hingga menusuk hidung publik.
Setelah sebelumnya menyeret sejumlah pejabat Dinas Pendidikan, kini 20 Kepala Sekolah penerima SMARTboard resmi digarap penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Selasa (26/8/2025). Pemeriksaan berlangsung maraton sejak pagi hingga sore, seolah menjadi tontonan gratis bagaimana dunia pendidikan di Langkat tengah diguncang badai besar.
Kasi Pidsus Kejari Langkat, Rizky Ramdhani SH melalui Jaksa Penyidik David Ricardo Simamora SH menegaskan bahwa pemanggilan massal ini bukan formalitas semata.
“Hari ini ada sekitar 20 Kepala Sekolah yang kami periksa. Semuanya penerima SMARTboard. Ini penting untuk melengkapi konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti,” ujar David dengan nada serius.
Pantauan wartawan, sejak pukul 10.00 WIB suasana di Kejari Langkat terasa tegang. Satu per satu Kepala Sekolah dipanggil masuk ruang penyidik. Bisik-bisik publik makin keras ketika sosok Yusianti, Plt Kepala Sekolah SDN 050714 Tanjung Beringin, muncul bersama sang suami, Supriadi oknum PPK pengadaan SMARTboard yang kini menjadi buah bibir seantero Langkat.
Yang membuat publik makin terperangah, Yusianti ternyata diperiksa terkait penandatanganan berita acara serah terima 4 unit SMARTboard untuk SMP Swasta Tunas Mandiri. Fakta semakin menjijikkan, karena penyerahan barang mewah itu dilakukan langsung oleh Rom, putra kandung Supriadi!
Serakah kali Supriadi ini. Semua dia atur. Sampai anaknya pun ikut dipaksa masuk proyek SMARTboard.
Dugaan praktik kotor semakin jelas, bahwa SMP Swasta Tunas Mandiri seolah menjadi “anak emas” proyek. Hanya dalam kurun dua tahun, sekolah swasta tersebut kebanjiran bantuan Rp1,9 miliar, ditambah pengadaan SMARTboard senilai Rp635 juta.
Lebih licik lagi, untuk mengaburkan jejak, kepala sekolah di Tunas Mandiri sudah tiga kali berganti hanya dalam setahun terakhir. Manuver yang dianggap sebagai cara mengelabui pemeriksa BPK maupun aparat hukum.
Kalau ini bukan konflik kepentingan, lalu apa namanya? Semua orang sudah bisa membaca pola permainannya
Kini gelombang desakan publik makin deras. Nama Supriadi disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran skandal SMARTboard. Sebagai PPK, posisinya sangat vital. Tanpa persetujuannya, mustahil proyek ini bisa berjalan mulus.
Potensi kerugian negara sangat besar. Sementara Supriadi seenaknya menyalahgunakan jabatannya. Sudah waktunya dia jadi tersangka.
Kasus ini kini menjadi ujian besar bagi Kejari Langkat. Apakah penyidik berani menetapkan Supriadi dan kroninya sebagai tersangka utama, atau justru memilih jalan aman dengan menjadikan para Kepala Sekolah sebagai kambing hitam?
Satu hal yang pasti, bau busuk dugaan korupsi hampir Rp50 miliar ini sudah tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Mata publik menyorot tajam, telinga rakyat mendengar jelas, dan suara keadilan menggema keras:
“Jangan berhenti di Kepala Sekolah, tangkap aktor intelektualnya! Jadikan Supriadi tersangka, demi marwah hukum di Langkat,” kata kalangan aktivis anti korupsi di Langkat, salah satunya, Syahrial.(Misno)