INformasinasional.com, JAKARTA – Gelombang kecaman keras meledak setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Brimob nekat menabrak hingga melindas pengendara ojek online (Ojol), Moh. Umar Aminudin, saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).
Indonesia Police Watch (IPW) menuding tindakan brutal tersebut bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga masuk ranah pidana penganiayaan yang tak bisa ditoleransi.
“Personel Brimob itu jelas-jelas telah melakukan pelanggaran fatal. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi pelanggaran hukum yang harus segera diusut. Pelaku wajib ditangkap dan diproses pidana!” tegas Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran persnya.
Sugeng menilai pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital negara semestinya dilakukan dengan profesional, bukan dengan tindakan membabi buta.
“Begitu objek vital aman, maka pengamanan sudah berhasil. Mengejar hingga melindas pengendara Ojol adalah pelanggaran serius, apalagi korban tidak membahayakan aparat maupun gedung DPR,” ujarnya.
Lebih jauh, IPW mengkritik keras taktik Brimob di lapangan. Rantis, kata Sugeng, seharusnya tidak boleh mendorong massa dari posisi dekat, apalagi masuk dalam blind spot yang justru mengancam keselamatan polisi maupun demonstran.
“Video yang beredar sangat jelas memperlihatkan pergerakan rantis ugal-ugalan, tanpa komando lapangan, bahkan sempat melarikan diri dari massa. Situasi ini membuktikan adanya kekacauan koordinasi di tubuh Brimob,” paparnya.
IPW mendesak Propam Mabes Polri segera turun tangan: menangkap oknum Brimob pelaku tabrak-lindas, menjeratnya dengan kode etik, hingga menyeretnya ke proses hukum pidana.
“Jangan biarkan kasus ini ditutup-tutupi. Nyawa rakyat sipil bukan mainan! Jika dibiarkan, ini akan menyulut kemarahan publik yang jauh lebih besar,” kata Sugeng dengan nada keras.
Selain meminta pertanggungjawaban hukum, IPW juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan objek vital DPR RI agar aparat tidak lagi melakukan tindakan brutal yang berujung korban luka maupun nyawa melayang.
“Pemerintah dan Polri harus sadar, setiap ekses kekerasan yang menewaskan rakyat sipil akan jadi bara api perlawanan. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal kemanusiaan dan kepercayaan publik pada aparat negara,” tandas Sugeng.
Tragedi tabrak-lindas Ojol ini kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti: apakah Polri berani menindak tegas oknum brutal di tubuh Brimob, atau justru membiarkannya berlindung di balik seragam dan tameng institusi.(Siaran Pers IPW)