INformasinasional.com, NIAS SELATAN
Pemerintah Desa (Pemdes) Siholi, Kecamatan Boronadu, Kabupaten Nias Selatan, membantah keras tuduhan penyalahgunaan Dana Desa yang sempat diberitakan oleh salah satu Media Online beberapa waktu lalu.
Kecam Kepala Desa Siholi, Matias Sefetinus Giawa, menyampaikan bahwasanya, tuduhan tersebut sangatlah tidak mendasar dikarenakan pengelolaan anggaran di desa tersebut ia rasa sudah benar mengikuti mekanisme atau aturan yang berlaku. Baik itu Musdus maupun Musdes.
“Setiap alokasi Dana Desa telah dituangkan dalam laporan keuangan, disupervisi melalui audit, serta dipublikasikan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, tuduhan tersebut diduga merupakan premis yang keliru,” tegasnya, senin (8/9/2025).
Selain itu, Kades Siholi juga mempertanyakan keputusan pelapor yang menurutnya tidak didasari bukti-bukti otentik, malah lebih mengedepankan membangun sebuah opini yang akhirnya bisa menjadi penyebab kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Saya sebagai Pemerintahan Desa tidak alergi terhadap kritik. Namun, kritik haruslah konstruktif, objektif, dan sesuai koridor hukum. Jika hanya sebatas fitnah, itu justru dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan pemdes,” terangnya.
Menurutnya, Transparansi dalam merealisasikan pengelolaan anggaranpun sudah dilakukan melalui pemasangan papan informasi, laporan berkala, serta keterlibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan realisasi anggaran.
“Dengan demikian, kami sebagai pemerintahan Desa dan pengguna angaran desa siap memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada aparat berwenang apabila diperlukan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu-isu yang bersifat hoaks. Dan apabila ada pihak yang sengaja menyebarkan fitnah atau hox, kami akan menempuh upaya hukum guna melindungi nama baik desa,” tandasnya Kades.
Sementara, Ketua BPD Siholi, Rosaeli Giawa, menyampaikan bahwasanya, kinerja BPD selama ini telah berjalan sesuai norma regulasi atau prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, dirinya juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dipublikasikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan, karena hal tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat atau membangun opini yang bersifat ujaran.
“BPD selalu welcome terhadap kritik dan masukan, tetapi kami berharap setiap pihak dapat mengedepankan etika kontrol sosial publik. Kami tetap berkomitmen mengawal roda pemerintahan desa.” Tutupnya.
Reporter: Mareti Tafonao