INformasinasional.com, Langkat – Preman dua ribuan ditangkap polisi. Malam di simpang Tugu Berandan, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Senin (8/9), mendadak gaduh. Seorang pria berinisial R (30), warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, tak berkutik ketika aparat Polsek Tanjung Pura menyergapnya. Modusnya klasik: menghentikan kendaraan, menadahkan tangan, lalu meminta “uang jalan”.
Yang bikin geleng kepala, dari hasil operasi itu polisi hanya menemukan Rp2.000 di saku R—dua lembar uang seribuan yang disebut-sebut sebagai hasil pungutan liar malam itu. Sebuah senter mancis warna kuning turut diamankan, seolah jadi simbol muram premanisme recehan di jalan lintas antarprovinsi.
Namun bagi polisi, sekeping uang pun bisa jadi bibit keresahan. “Tidak ada ruang bagi aksi premanisme sekecil apa pun di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., Selasa (9/9). Menurutnya, pungli bernilai kecil justru sering jadi awal kejahatan yang lebih besar—menumbuhkan rasa takut, menciptakan kultur diam, dan memelihara teror di jalanan.
Langkah cepat Polsek Tanjung Pura disebut sebagai peringatan keras. Bagi pelaku, dua ribu rupiah itu berubah jadi tiket menuju meja pemeriksaan. Bagi masyarakat, operasi ini seakan pesan: polisi tak main-main, bahkan dengan premanisme recehan sekalipun.
Preman jalanan, yang kerap dianggap sepele, sesungguhnya telah lama menjadi duri kecil yang menyakiti kehidupan warga. Sopir truk, pengendara, hingga pedagang kecil, kerap jadi korban pungli. “Kalau dibiarkan, lama-lama akan jadi budaya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kini, R mendekam di Polsek Tanjung Pura. Nasibnya digantung oleh selembar kertas BAP. Sementara polisi berjanji akan terus menghalau bayang-bayang premanisme di Langkat—meski hanya berawal dari uang kertas yang nilainya tak cukup membeli segelas kopi di warung simpang.
Laporan: Suhendra