Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bripka Rohmat-Kompol Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Banding

Editor: Misno

10/09/2025 13:02
in HUKUM
0
Bripka Rohmat-Kompol Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Banding

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Grandyos Zafna/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Basat Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat, sopir rantis yang melindas driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas mengajukan banding atas sanksi demosi 7 tahun yang diterimanya. Tidak hanya Rohmat, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae juga melakukan hal yang sama.
Kompol Kosmas sendiri dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Kosmas sendiri duduk di samping sopir saat rantis melindas Affan.

“Terhadap keputusan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) yang telah digelar minggu lalu, keduanya telah mengajukan banding,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip detikNews, Rabu (10/9/2025).

Sebagai informasi, sidang etik terhadap Kosmas telah digelar pada Rabu, (3/9) lalu. Sedangkan Rohmat pada Kamis (4/9).

Baca juga  Inspirasi Pagi di SDN 175 Bulo-Bulo Bulukumba, Guru Sambut Siswa di Gerbang Sekolah

Ada 7 orang anggota brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan hingga tewas pada Kamis (28/8) lalu. Rohmat merupakan sopirnya dan perwira yang ada di sebelahnya adalah Kompol Kosmas K Gae.

Terhadap mereka dibagi menjadi dua kategori pelanggaran yakni kategori berat dan sedang.

Pelanggaran etik berat:

1. Bripka Rohmat (sopir rantis)
2. Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis)

Pelanggaran etik sedang: duduk di kursi penumpang belakang

1. Aipda M Rohyani
2. Briptu Danang
3. Briptu Mardin
4. Baraka Jana Edi
5. Baraka Yohanes David

Trunoyudo menyebut sidang etik terhadap terduga pelanggar kategori sedang akan segera digelar. Namun dia belum menginformasikan perihal waktu pastinya.

“Kelima personel (penumpang) lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk di selenggarakan pada sidang KKEP berikutnya,” pungkas Trunoyudo.(dtc)

Post Views: 82
Previous Post

Inspirasi Pagi di SDN 175 Bulo-Bulo Bulukumba, Guru Sambut Siswa di Gerbang Sekolah

Next Post

Eks Ketua PN Jakpus Ngaku Ditawari 1 Juta Dolar AS Agar ‘Bantu’ Kasus Migor

Next Post
Eks Ketua PN Jakpus Ngaku Ditawari 1 Juta Dolar AS Agar ‘Bantu’ Kasus Migor

Eks Ketua PN Jakpus Ngaku Ditawari 1 Juta Dolar AS Agar 'Bantu' Kasus Migor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

SE Bupati Langkat Dikangkangi, Ribuan PPPK Paruh Waktu Terancam Melawan

SE Bupati Langkat Dikangkangi, Ribuan PPPK Paruh Waktu Terancam Melawan

11/09/2025 22:34
‎Pelayanan SKCK di Polres Bulukumba Dibuka hingga Akhir Pekan, Semua Pemohon Dilayani Adil

‎Pelayanan SKCK di Polres Bulukumba Dibuka hingga Akhir Pekan, Semua Pemohon Dilayani Adil

11/09/2025 22:08
Blokir Administrasi Resmi Dibuka, PWI Menatap Era Baru di Tangan Akhmad Munir

Blokir Administrasi Resmi Dibuka, PWI Menatap Era Baru di Tangan Akhmad Munir

11/09/2025 21:52
Tim Sar Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Nias Utara Korban Dinyatakan Hilang

Tim Sar Hentikan Operasi Pencarian Nelayan Nias Utara Korban Dinyatakan Hilang

11/09/2025 21:26

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (27)
  • AGRIBISNIS (44)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,438)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (570)
  • HUKUM (994)
  • INSFRASTRUKTUR (284)
  • INTERNASIONAL (504)
  • KRIMINAL (421)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (695)
  • OLAHRAGA (618)
  • OPINI (34)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,208)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (494)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,952)
  • UMUM (607)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com