INformasinasional.com, Langkat – Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, mendadak panas. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapak Kuda, Syaiful Bahri Hasibuan, diteror pesan gelap dari orang tak dikenal (OTK) yang mengaku bernama Punai. Isinya, peringatan keras agar Syaiful mempertahankan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Abd Rahmad, atau nyawanya dalam bahaya.
“Tlg dipertahan kan sekdes yg baru di angkat..kalau saudara mau aman…saya tempo 1 Minggu untuk membuat surat BPD secara resmi ke camat tanjung pura…,” tulis nomor +62 831-8867-7925, yang kini jadi barang bukti ancaman.
Syaiful menduga teror itu buntut dari pencabutan Surat Rekomendasi Pengangkatan Sekdes Abd. Rahmad oleh Camat Tanjung Pura. Pencabutan dilakukan menyusul desakan warga yang menilai penunjukan Abd. Rahmad cacat prosedur, sarat nepotisme, dan tanpa musyawarah desa.
Ironisnya, Abd. Rahmad bukan orang sembarangan. Ia diangkat langsung oleh kakak kandungnya sendiri, Imran, Kepala Desa Tapak Kuda. Praktik yang membuat publik mencium aroma busuk kekuasaan keluarga.
“Cukup jelas ada beking kuat di balik ini. Wajar kalau masyarakat curiga,” kata Syaiful dengan nada getir.
Ancaman terhadap Syaiful sontak memicu kegelisahan publik. Sejumlah tokoh masyarakat Tapak Kuda menilai, ancaman kemungkinan datang dari lingkaran keluarga Kades Imran.
“Kami khawatir keselamatan Ketua BPD. Dia satu-satunya yang berani melawan nepotisme di desa ini, dan justru jadi target teror,” ujar seorang tokoh yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ditengah pusaran konflik, muncul fakta lain yang tak kalah janggal. Surat resmi pembatalan pengangkatan Sekdes Abd. Rahmad yang diteken Camat Tanjung Pura, ternyata tidak pernah sampai ke meja BPD.
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Tanjung Pura, Aspan, awalnya mengaku surat sudah diserahkan. Namun belakangan ia meralat: dokumen itu hanya diberikan kepada Kades Imran, tanpa ditembuskan ke BPD.
“Memang gak sampai sama BPD, yang bersangkutan aja enggak ada,” ujar Aspan enteng, seolah surat penting negara hanyalah kertas biasa.
Kecerobohan itu membuat publik meradang. Warga menuding Aspan lalai, bahkan sengaja “mendiamkan” surat agar menguntungkan pihak tertentu. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bisa masuk kategori pembiaran,” kata seorang warga dengan nada kesal.
Gelombang kritik kini mengarah ke jajaran birokrasi Tanjung Pura. Warga mendesak Bupati Langkat H Syah Afandin SH, Inspektur Kabupaten Drs Hermansyah MIP, dan Sekretaris Daerah H Amril SSos MAP untuk turun tangan.
Mereka menuntut evaluasi menyeluruh atas kinerja pejabat kecamatan, termasuk peran Kasi Pem yang dianggap memperburuk tata kelola pemerintahan desa.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal ancaman terhadap Ketua BPD, tapi juga hancurnya wibawa pemerintah desa dan hilangnya kepercayaan rakyat,” ujar seorang aktivis muda di Tanjung Pura.
Desa Tapak Kuda kini menunggu langkah tegas pemerintah. Apakah suara rakyat akan dipertaruhkan demi melanggengkan nepotisme, atau justru dijadikan momentum untuk menegakkan pemerintahan desa yang bersih?
Reporter: Ramlan