Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara bagi para pekerja. Program ini tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga sektor informal, seperti pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. “Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman, perlindungan, serta jaminan keberlangsungan hidup bagi pekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, telah berkolaborasi mengikutsertakan 21.000 pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ini. Mereka yang terdaftar berasal dari berbagai profesi, seperti bilal mayit, penggali kubur, guru TPQ, guru sekolah Minggu, nelayan, hingga petani sawit. Program ini dibiayai melalui APBD Kabupaten Langkat serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (CHT).
“Harapan kita, program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi tenaga kerja di seluruh segmen masyarakat Langkat,” ujar Tiorita.
Ia juga menegaskan kepada perangkat daerah terkait agar terus mengawasi jalannya program tersebut, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan informasi yang lengkap terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan itu, Tiorita turut mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah hingga Kabupaten Langkat berhasil masuk dalam nominasi Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan nasional bagi pemerintah daerah dan perusahaan yang peduli terhadap jaminan sosial tenaga kerja. “Mari kita doakan agar Langkat berhasil meraih penghargaan terbaik,” tambahnya.
Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional, Syah Afandin menegaskan komitmen Pemkab Langkat untuk terus mendukung implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi upaya nyata dalam mengurangi kemiskinan ekstrem sekaligus mewujudkan masyarakat pekerja yang produktif, sejahtera, dan terlindungi.(Rilis Kominfo/misno).