INformasinasional.com, Medan – Disebuah gang sempit Padang Bulan, Medan, lahir satu tragedi yang lebih pahit dari kisah cinta terlarang. Seorang bayi mungil, baru tiga hari keluar kedunia, nyaris dijadikan komoditas dagang.
Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggulung sindikat perdagangan bayi disalah satu rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Minggu (21/9/2025). Polisi mengamankan delapan orang tersangka, tujuh perempuan dan satu laki-laki. Bayi dan sang ibu, yang masih terhuyung oleh luka persalinan, ikut diamankan.
“Benar, delapan orang sudah ditetapkan tersangka terkait dugaan penjualan bayi baru lahir,” kata Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra, mewakili Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh. Mereka kini digelandang ke Mapolda Sumut.
Bayi itu bukan lahir diruang rumah sakit yang nyaman, melainkan disakah satu klinik kecil dikawasan Jalan Bromo, Medan. Sang ibu, si perempuan muda berusia sekitar 20-an tahun, diusir keluarga setelah ketahuan hamil diluar nikah. Terbuang, tak berdaya, dan kemudian masuk dalam lingkaran jaringan perdagangan bayi.
Polisi menyebut para tersangka punya peran berbeda. Ada perekrut, ada penghubung dengan calon pembeli, ada juga yang menyediakan tempat aman. Mereka beroperasi seperti pasar gelap manusia, dimana harga bayi bisa ditentukan seperti barang dagangan.
Para tersangka diidentifikasi sebagai BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM alias BL, dan satu pria berinisial JES. “Penyidikan masih terus kami dalami untuk mengetahui peran masing-masing,” kata Kompol Ikang.
Kedelapan orang tersangka kini dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini lebih dari sekadar kriminal. Ia adalah potret getir tentang bagaimana bayi bisa menjadi korban dua kali. Pertama, ditolak oleh keluarga karena lahir dari rahim yang dianggap “salah”. Kedua, hampir saja dijual oleh sindikat yang memanfaatkan luka sosial.
Pertanyaan kini menggantung, berapa banyak bayi lain di Medan, atau dikota-kota lain yang telah lebih dulu hilang tanpa jejak, masuk kepasar gelap manusia? (misno)






Discussion about this post