Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Penggeroyokan Viral di Labuhanbatu, 2 Tersangka dari 9 Pelaku Ditangkap Polisi

22/09/2025 17:33
in DAERAH
0
Penggeroyokan Viral di Labuhanbatu, 2 Tersangka dari 9 Pelaku Ditangkap Polisi

Pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu melakukan konfrensi Pers kasus penggeroyokan yang viral di Labuhanbatu (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Labuhanbatu – Sebanyak dua dari sembilan terduga pelaku pengeroyokan wartawan di Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap polisi. Sedangkan, tujuh lainnya sedang dalam pengejaran pihak berwajib.
Para tersangka Findo alias FLM (39) warga jalan Pelita 3, kecamatan Rantau Utara Kab. Labuhanbatu dan RR (35) warga Lingkunhan  Aek Matio Kelurahan Sirandorung, Rantau Utara berprofesi sebagai oknum debt kolektor diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Andi Pưtra Jaya Zandroto, Jumat 19 September 2025 di depan Kantor ACC Finance di kawasan jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan Kab Labuhanbatu.
“Tindak pidana yang dipersangkakan kepada keduanya secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain didepan umum sebagaimana dimaksud dalarm Pasal 170 Ayat (1) jo Pasal 151 Ayat (1)  KUPidana,” ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, didampingi Plt Kasi Humas Iptu Arwin dalam Konfrensi Pers, Senin 22 September 2025 di Mapolres Labuhanbatu di jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Baca juga  Operasi Senyap di Surau Baru, Intel Kodim Bekuk Bandar Sabu, Uang Receh dan Bong Hijau Disita

Kasat menjelaskan kedua tersangka merupakan pelaku utama penggeroyokan yang sempat viral di media sosial.
Kemudian Kasat Rivanda secara berulang-ulang menyebutkan kalimat memastikan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Labuhanbatu akan dilakukan tindakan tegas.
“Kepada masyarakat agar melaporkan setiap adanya tindakan premanisme. Polisi menegaskan akan melakukan tindakan keras terhadap oknum yang melakukan aksi-aksi kekerasan, premanisme dan intimidasi sekecil apapun di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara,” paparnya.
Kasat memaparkan kronologis persitiwa secara singkat, dimana kedua tersangka yang merupakan external debt kolektor melakukan penarikan kendaraan yang dianggap menunggak selama ini. Kemudian para tersangka membawa kenderaan tersebut ke kantor ACC Finance di jalan SM Raja Rantauprapat.
“Singkat cerita di lokasi kantor pembiayaan terjadi cekcok antara petugas penarikan kenderaan dengan pemilik kenderaan. Di saat bersamaan terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.
Sedangkan informasi yang diperoleh dari pihak Mapolres Labuhanbatu sebanyak tujuh buronan lainnya, yakni Angga warga Perdamaian Sigambal, Putra warga Rantauprapat, Ferdi Alias Sambo, warga jalan Adam Malik, Rantau Utara. Kemudian, Roni warga Rantauprapat, Gultom, Barita Siregar, warga Ujung Bandar dan Feri warga Desa Janji Bilah Barat.
“Sebanyak tujuh terduga lainnya sedang dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini dapat dituntaskan sejelas dan seterang-terangnya. Sehingga aksi praktek serupa tidak terulang dan terjadi,” paparnya.
Kasat Rivanda menambahkan, pihaknya juga akan mempelajari kasus tersebut dan menyelidiki secara komprehensif terhadap indikasi pihak-pihak lainnya.

Penarikan ilegal

Sementara itu Praktisi Hukum di Labuhanbatu, Ria Aritonang menilai persoalan itu dari persektif Hukum. Menurutnya, penarikan dep kolektor terhadap barang kredit tanpa penetapan pailit dari Pengadilan Negeri dianggap itu merampok.

“Karena itu dasar hukumnya harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri bahwa itu  pailit. Tapi kalau diambil secara paksa itu sebenarnya merampok,” ujarnya.
Jadi dia mengimbau kepada masyarakat jangan mau memberikan atau menyetujui kredit macet diambil pihak leasing. Karena secara hukum dan   imbauan Kapolri jangan memberikan kepada leasing secara paksa, kecuali ada penetapan pengadilan.
Bahkan, kalau pun diberikan sukarela sebenarnya dari leasing juga nggak bisa serta-merta. Karena itu masih atas nama penerima kredit, penerima barang. Agar ada jaminan hukum bagi masyarakat sebagai pemilik mobil atau pemilik kendaraan sekalipun diputusin, itu kan jatuhnya wan prestasi walaupun macet kredit.

Reporter: Fajar DH

Post Views: 112
Tags: ACC FinanceDebt kolektorLabuhanbatuRantauprapatSM Raja
Previous Post

9 ABK WNI Terjebak Hampir Setahun dalam Kapal di Mozambik Berhasil Dievakuasi

Next Post

Operasi Senyap di Surau Baru, Intel Kodim Bekuk Bandar Sabu, Uang Receh dan Bong Hijau Disita

Next Post
Operasi Senyap di Surau Baru, Intel Kodim Bekuk Bandar Sabu, Uang Receh dan Bong Hijau Disita

Operasi Senyap di Surau Baru, Intel Kodim Bekuk Bandar Sabu, Uang Receh dan Bong Hijau Disita

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Pesawat Kertas Dilangit Sabang, Lanud Maimun Saleh Guncang Dirgantara Fair 2025

Pesawat Kertas Dilangit Sabang, Lanud Maimun Saleh Guncang Dirgantara Fair 2025

28/09/2025 08:05
Dari Warung Kopi, Syah Afandin Putuskan Restorasi Makam Datuk Landak dan Bedah Jembatan Bahorok

Dari Warung Kopi, Syah Afandin Putuskan Restorasi Makam Datuk Landak dan Bedah Jembatan Bahorok

27/09/2025 21:36
Turnamen Voli Bahorok Bersatu Dibuka Syah Afandin, Janji Cetak Jawara, Bayangan Tantangan Pembinaan Atlet Langkat

Turnamen Voli Bahorok Bersatu Dibuka Syah Afandin, Janji Cetak Jawara, Bayangan Tantangan Pembinaan Atlet Langkat

27/09/2025 21:17
Bahorok Siaga Satu, Syah Afandin Ingatkan Ancaman Banjir Bandang Mengintai

Bahorok Siaga Satu, Syah Afandin Ingatkan Ancaman Banjir Bandang Mengintai

27/09/2025 20:33

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,483)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (579)
  • HUKUM (1,003)
  • INSFRASTRUKTUR (288)
  • INTERNASIONAL (515)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (701)
  • OLAHRAGA (629)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,225)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (495)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,979)
  • UMUM (617)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com