INformasinasional.com, Kayu Agung – Drama konyol bercampur nekat terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, berinisial BA, dicokok tim Kejari OKI setelah ketahuan menyamar sebagai jaksa lengkap dengan seragam dan atribut resmi. Modusnya: ingin melenggang mulus menemui Bupati OKI, Muchendi Mahzareki.
Kejadian itu berlangsung Senin siang, 6 Oktober 2025. BA ditangkap saat duduk tenang di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, sekitar pukul 13.30 WIB. Sejam sebelumnya, ia sudah sempat mondar-mandir dikantor Kejari OKI, bahkan dengan percaya diri mengaku sebagai Jaksa dari Jam Intel Kejaksaan Agung RI.
“BA mengenakan seragam dinas kejaksaan, lengkap dengan pin Jaksa, pin Persaja, hingga pangkat Jaksa Madya (4A). Kepada petugas keamanan ia menyebut dirinya utusan Kejaksaan Agung dan meminta bertemu Kajari maupun kepala seksi lainnya,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (7/10/2025).
Tak berhenti disitu, BA juga mencoba menghubungi bagian protokol Pemda OKI. Kepada mereka, ia mengaku sebagai utusan resmi Kejaksaan Agung yang hendak menemui Bupati Muchendi. Namun, sebelum sandiwara itu berujung pertemuan, intelijen Kejari OKI lebih dulu mencokoknya.
Hasil pemeriksaan membongkar identitas asli BA bukan jaksa, melainkan ASN aktif di Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/D.
“Yang bersangkutan bukan jaksa. Ia PNS biasa,” kata Vanny menegaskan.
Kasus BA ini sontak jadi bahan gunjingan. Seorang ASN nekat menipu institusi penegak hukum, berlagak aparat penegak keadilan, demi masuk kelingkar kekuasaan. Motifnya masih gelap, tapi aksinya jelas: sebuah tamparan keras bagi disiplin birokrasi dan kredibilitas ASN.*
Discussion about this post