INformasinasonal.com, MEDAN – Dari ruang rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat siang (10/10/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendadak terperangah. Keluhan para pengembang perumahan di Sumut tentang mahalnya biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sontak membuatnya mengernyit. Betapa tidak, para developer mengaku dipalak “biaya konsultan” hingga Rp13 juta per rumah.
“Baru saya dengar disini. Ya nggak boleh, nggak ada, nggak perlu pakai konsultan. Langsung saja di Mal Pelayanan Publik,” tegas Tito, dengan suara meninggi.
Pernyataan itu bagai palu godam yang menghantam praktik “liar” yang disebut-sebut menggerogoti kantong pengembang di Sumut. Tito memastikan, aturan PBG tidak pernah mewajibkan keberadaan konsultan. “Kalau ada, itu akal-akalan. Saya pastikan tidak ada dasar hukumnya,” tukasnya.
Dialog panas antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan para pelaku usaha properti dua hari sebelumnya (8/10/2025) di Medan, menjadi panggung curahan hati para pengembang.
Taufik, developer asal Tanjung Balai, menuding biaya PBG didaerahnya sudah seperti proyek “tambang emas” bagi konsultan misterius. “Hari ini kami harus bayar konsultan, itu yang mahal. Satu rumah Rp13 juta. Kalau dihitung, sudah berapa meter batu yang bisa dipasang?” katanya getir.
Andika, pengembang asal Medan, menambahkan keluhannya. Selain mahal, birokrasi PBG di Medan disebutnya bak jalan terjal tanpa ujung. “Katanya pemerintah target sembilan jam, tapi di Medan ini enam bulan pun belum keluar. Biayanya besar. Untuk rumah subsidi maupun komersial sama saja, memeras,” ujarnya.
Parahnya, sejak konsultan nongol, proses justru makin berlarut. “Dulu sebelum ada konsultan, biaya tidak terlalu tinggi, proses lumayan cepat. Sekarang tambah lama, tunggu tekenan konsultan, tunggu sidang. Entah kapan siapnya,” kata Andika.
Bandingkan dengan pengalaman para pengembang dari Jawa. Angga, developer dari Jawa Barat, menegaskan tidak ada konsultan dalam urusan PBG. “Konsultannya ya orang dinas internal. Gratis,” katanya.
Senada, Wawan, pengembang asal Serang, menyebut penerbitan PBG dikotanya hanya butuh waktu paling lama dua minggu. “Ada tenaga ahli di PU yang mengecek gambar kerja. Itu wajib, tapi internal pemerintah. Gratis. Nggak ada istilah konsultan,” tegasnya.
Bagi Tito, fakta itu jelas-jelas memperlihatkan ketertinggalan Sumut dalam reformasi layanan publik. Ia mengingatkan, program Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digagas lima tahun lalu justru sudah masif di Jawa dan Bali.
“Di Jawa itu sudah 289 Mal Pelayanan Publik. Di Sumut? Baru enam, dari 33 kabupaten/kota. Medan ada, Tebing Tinggi ada, Siantar ada, Asahan, Labura, Humbahas. Sisanya? Kosong,” kata Tito, dengan nada menekan.
Mendagri menyinggung Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang baru dilantik. Tito tak sepenuhnya menyalahkan menantu Presiden Jokowi itu, namun mengingatkan bahwa percepatan MPP seharusnya menjadi prioritas. “Didaerah lain sudah maju. Di Sumut masih tertatih,” sindirnya.
Tito menegaskan, lambannya pengurusan PBG hanya akan mematikan gairah pembangunan perumahan. “Ada yang 30 menit di Anyer, di Bandung bisa selesai sehari. Masa di Medan enam bulan? Seharusnya sehari dua hari cukup lah,” katanya.
Ia menegaskan kepada seluruh kepala daerah agar tidak main-main. “Kalau cepat, masyarakat mau membangun rumah, developer bisa turunkan harga, ekonomi bergerak. Kalau lama dan mahal, siapa yang mau?” katanya.
Meski tidak menyebut terang-terangan, nada Tito jelas menyiratkan adanya praktik pungutan liar yang disamarkan lewat “jasa konsultan PBG”. Para pengembang menuding, kehadiran konsultan hanya memperlambat proses, menaikkan biaya, dan membebani pembeli rumah bersubsidi.
Pertanyaan besar pun menggelayut: siapa sesungguhnya aktor dibalik “konsultan PBG” Sumut ini? Apakah hanya ulah segelintir oknum birokrat, atau sudah menjadi jaringan sistemik yang mengakar di pemerintah daerah?
Yang jelas, pernyataan tegas Mendagri Tito bisa menjadi pintu masuk pengusutan lebih jauh. Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya harga rumah yang melambung, tetapi juga integritas birokrasi Sumut yang terancam runtuh.(Misno)
Discussion about this post