INformasinasional.com*
SIANG ITU, ditengah riuh acara Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Medan, Bupati Langkat H Syah Afandin SH tiba-tiba menghentikan langkahnya. Suaranya datar, tapi tajam. “Tidak boleh ada barang milik negara yang tidak jelas keberadaannya. Tidak boleh ada pajak yang tidak dibayar,” katanya, Kamis 16 Oktober 2025.
Kata-kata itu seperti petir dilangit birokrasi Langkat yang mendung. Ucapan yang seolah membuka kotak pandora tentang aset-aset kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Langkat yang sebagian diduga tak membayar pajak tahun 2024, dan beberapa bahkan menghilang tanpa jejak.
Bukan sekadar teguran. Ini adalah panggilan perang terhadap kelalaian dan penyimpangan yang selama ini bersembunyi dibalik tumpukan berkas dan garasi yang berdebu.

Aset yang Terlupakan, Pajak yang Mandek
Laporan yang beredar diinternal pemerintah daerah menyebutkan, sejumlah kendaraan dinas Pemkab Langkat belum menyelesaikan kewajiban pajaknya. Bahkan ada beberapa unit yang tak lagi diketahui keberadaannya. Ada yang berpindah tangan, ada yang tersimpan dirumah pegawai, ada pula yang sekadar “tercatat diatas kertas”.
Syah Afandin tak ingin kisah itu berlanjut. “Saya tidak akan membiarkan kecolongan dalam pengelolaan aset daerah. Pemungutan pajak kendaraan dan pencatatan fisik aset harus tuntas, transparan, dan akuntabel,” katanya tegas.
Ia tahu, masyarakat ramai sedang menatap tajam. Diera keterbukaan informasi, satu kendaraan yang hilang bisa menggerus kepercayaan warga terhadap pemerintah. Dan bagi Syah Afandin, integritas birokrasi bukan lagi pilihan, tapi keharusan.
Langkah Bupati Langkat itu bukan sekadar reaksi spontan. Ia menyebutnya sebagai implementasi nyata dari visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menuntut aparatur negara bersih, disiplin, dan berwibawa.

“Perintah Presiden Prabowo sudah jelas, pejabat negara tidak boleh ragu-ragu dalam menegakkan disiplin dan integritas. Saya berdiri tegak digaris itu,” katanya mantap.
“Kalau kita ingin dipercaya rakyat, kita harus bersih dulu dari dalam.”
Bagi Syah Afandin, membersihkan birokrasi tak hanya soal korupsi besar atau proyek raksasa. Tapi juga soal hal-hal kecil yang sering dianggap sepele seperti kendaraan dinas yang tak terdata, atau pajak yang tak disetor. Disanalah, katanya, kejujuran diuji.
Instruksi Kilat
Tak butuh waktu lama, instruksi keras langsung meluncur dari ruang kerjanya. Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk melakukan audit total atas seluruh kendaraan dinas.
Lima langkah konkret digariskan Bupati. Yakni,
1. Audit administrasi kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan termasuk kendaraan lama atau yang jarang digunakan.
2. Verifikasi fisik aset kendaraan, memastikan semua unit benar-benar ada dan berfungsi sesuai peruntukannya.
3. Penelusuran dokumen kepemilikan yang hilang atau tak lengkap, lalu memperbarui data aset secara digital.
4. Koordinasi dengan Badan Pengelola Pajak Daerah untuk memastikan seluruh tunggakan segera ditagih dan dilunasi.
5. Penegakan sanksi administratif bagi pegawai atau pejabat yang lalai, bahkan langkah hukum bagi yang terbukti menyalahgunakan.
“Kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” ujarnya, nada suaranya meninggi namun tetap terukur.
Langkat kini seperti tengah menatap dirinya dicermin. Dari garasi kantor hingga halaman belakang rumah dinas, dari dokumen pajak hingga nomor polisi yang berdebu, semua akan diperiksa ulang.

Bupati ingin semua terang benderang. Ia bahkan meminta laporan mingguan dari Sekda terkait perkembangan audit aset. “Saya ingin tahu progresnya setiap minggu. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” tegasnya.
Langkah itu tak hanya untuk menertibkan aset, tapi juga mengembalikan marwah pemerintahan yang selama ini kerap tergores isu kebocoran dan kelalaian.
Dari Garasi ke Jalur Hukum
Bagi Syah Afandin, aset daerah bukan sekadar kendaraan operasional. Ia simbol disiplin dan tanggung jawab publik. Maka, jika ada yang berani mempermainkannya, konsekuensinya tegas, hukum akan bicara.
“Kalau memang ada yang lalai, akan kita luruskan. Tapi kalau ada yang bermain-main, akan kita tindak,” ungkapnya berulang, menegaskan garis tanpa abu-abu.
Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi untuk manipulasi, tidak ada celah untuk pembiaran. “Kita akan benahi semua, tidak ada pengecualian,” katanya.
Mengajak Publik Mengawasi

Langkah besar itu juga disertai ajakan moral kepada masyarakat. Bupati meminta masyarakat ikut mengawasi proses penertiban ini. “Kami ingin masyarakat tahu, pemerintah sedang berbenah. Pengawasan publik itu penting agar semuanya transparan,” katanya.
Ia sadar, pemerintahan yang kuat bukan hanya karena pemimpinnya tegas, tetapi juga karena rakyatnya ikut menjaga.
Dibawah kepemimpinan Syah Afandin, Langkat tampaknya tak ingin dikenal hanya lewat pesona wisata atau geliat ekonominya. Kabupaten ini ingin dikenal karena keberaniannya menertibkan diri.
Dari kendaraan dinas yang semula lenyap dari daftar inventaris, kini pemerintah mulai menelusuri setiap nomor rangka dan setiap lembar pajak. Dari langkah kecil itulah, Syah Afandin ingin memulai revolusi kebersihan birokrasi.
“Pemerintahan yang berwibawa dimulai dari hal kecil yang dikerjakan dengan kesungguhan besar,” katanya menutup pernyataan.
Langkat pun bersiap menata ulang dirinya, dari garasi yang sunyi, menuju pemerintahan yang bersih dan tak gentar menghadapi bayangan sendiri.(INformasinasional.com/Misno)
Discussion about this post