INformasinasional.com | BULUKUMBA – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik.
Seorang warga Desa Bontobangun, Kecamatan Rilau Ale, Hasrul Aswandi alias Erwin mengaku kecewa lantaran laporannya kepihak kepolisian dinilai tak kunjung mendapat tindak lanjut serius meski telah dilayangkan sejak 23 September 2025.
Hasrul menuturkan, motor miliknya raib digasak pencuri di sekitar rumahnya. Ia langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rilau Ale pada hari yang sama, berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun hingga kini, lebih dari sebulan berlalu, belum ada perkembangan berarti.
“Sampai sekarang belum ada langkah nyata dari pihak berwenang, padahal sudah ada barang bukti yang identik dengan motor saya,” ujar Hasrul kepada wartawan, Senin, 3 November 2025.
Kabarnya Barang Bukti Sudah Ditemukan
Hasrul mengatakan, pihak kepolisian sebenarnya telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga kuat identik berasal dari komponen motornya, antara lain ban dan velg dengan ciri khas yang sama.
Barang bukti itu ditemukan oleh tim Resmob Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang pada 4 Oktober 2025.
Namun, menurut Hasrul, barang bukti itu belum dikembangkan lebih lanjut. Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi kantor Polsek Rilau Ale untuk menanyakan perkembangan kasus, tetapi belum mendapat jawaban memuaskan.
“BPKB motor saya sudah diminta oleh penyidik, tapi belum ada hasil. Barang bukti sudah ada, tapi tidak ditindaklanjuti,” kata Hasrul.
Ia menambahkan, penyidik Polsek Rilau Ale yang menangani kasus ini, sempat menyampaikan bahwa Polsek tidak mengetahui mengenai barang bukti tersebut karena ditemukan oleh unit berbeda.
“Penyidik bilang barang bukti ditemukan oleh Resmob Polres Bulukumba dan Polsek Gantarang. Jadi mereka tidak tahu barang bukti itu,” tutur Hasrul.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Rilau Ale Iptu Muh. Riad, S.Sos, hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (03/11).
“Silakan ke kantor, Pak,” tulisnya singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Respons singkat itu justru membuat korban semakin kecewa. Ia menilai laporan masyarakat tidak mendapat perhatian yang layak dari aparat kepolisian.
“Saya cuma ingin laporan saya diproses dengan serius. Kalau sudah ada barang bukti tapi tidak ditindaklanjuti, masyarakat jadi hilang kepercayaan,” ujar Hasrul.
Kasus curanmor di wilayah Rilau Ale yang menimpa salah seorang warga desa Bontobangun ini membuat warga lainnya resah.
Sejumlah warga mengaku khawatir karena kasus pencurian kendaraan sering terjadi, sementara penanganan dari aparat dinilai lamban.
“Kalau laporan seperti ini saja tidak serius ditindaklanjuti, masyarakat bisa takut untuk melapor lagi,” kata salah seorang warga setempat.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan profesional dan transparan.
Koordinasi antarunit juga dinilai perlu diperkuat agar penanganan kasus serupa tidak berlarut-larut.
Reporter: Sapriaris
                                
	    	





                
Discussion about this post