INformasinasional.com, KOTA SOLOK — Desakan keras Majelis Adat Indonesia (MAI) Paduka Yang Mulia M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, Cumati Koto Piliang Langgam Nan 7 Kerajaan Pagaruyung Nusa, mengguncang aparat penegak hukum di Solok. Tak butuh waktu lama, Polres Solok Kota bergerak cepat menyisir kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, yang selama ini dicemari aktivitas tambang emas ilegal (PETI).
“Kami minta Polda Sumbar segera tangkap para pelaku tambang ilegal di wilayah adat yang saya pimpin!” tegas Datuk Rajo Kuaso, dalam pernyataannya yang sempat viral disejumlah media daring. Suara lantang pemimpin adat ini rupanya tak jatuh ditelinga tuli.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan seruan dari ninik mamak, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad melalui Kasat Reskrim IPTU Oon Kurnia Ilahi, S.H., langsung membentuk Tim Gabungan Anti-PETI. Operasi dilakukan Minggu (2/11/2025), dipimpin oleh Kapolsek X Koto Diatas IPTU Muhammad Iqbal S.H., M.H., bersama Wakapolsek IPDA Suryadi M.S., Kanit Tipidkor IPDA Yose Rizal, S.H., dan Kanit Tipidter IPDA Ropi Arpindo, S.H.
Dalam operasi yang berlangsung di tengah kabut tebal pegunungan Sulit Air itu, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang, mesin dompeng, dan basecamp pelaku. Tak ingin fasilitas itu kembali digunakan, polisi langsung membakar seluruh peralatan ditempat kejadian. Api menyala tinggi, menandai berakhirnya satu babak perusakan alam di tanah adat Minangkabau.
Namun, dibalik kesigapan itu, satu catatan penting masih menggantung: para pelaku berhasil kabur sebelum razia berlangsung. Meski begitu, Polres Solok Kota tak ingin kecolongan lagi. Spanduk larangan besar bertuliskan “Dilarang Keras Aktivitas PETI, Ancaman 5 Tahun Penjara & Denda 100 Miliar (UU No.3/2020 tentang Minerba)” kini terbentang dilokasi.
“Ini bukan razia terakhir. Kami akan terus lakukan patroli dan penertiban rutin sampai tambang ilegal benar-benar berhenti,” tegas IPTU Muhammad Iqbal. Ia juga mengimbau warga agar tidak tergoda keuntungan sesaat dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mencoreng marwah adat.
Desakan adat, tindakan aparat, dan kobaran api di Limau Puruik menjadi sinyal tegas: negara dan ninik mamak bersatu menjaga bumi pusaka dari kerakusan manusia.
(Laporan: Yudistira)
                                
	    	





                
Discussion about this post