INformasinasional.com – Jakarta – Satu per satu pejabat daerah kembali terseret kejaring antikorupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini menebar jaringnya ke Sumatera, membekuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut-sebut melibatkan tumpukan uang dalam berbagai mata uang.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
KPK masih menutup rapat nilai pastinya, namun sumber internal menyebut jumlahnya menembus lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi. Nilai itu hanya serpihan awal dari gunung es kasus yang sedang diurai lembaga antirasuah tersebut.
Pagi yang biasanya sibuk di Gedung Merah Putih berubah tegang ketika Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB, didampingi petugas dengan wajah dingin. Ia menjadi satu dari sembilan orang yang diboyong ke Jakarta setelah semalam diamankan tim penyidik.
Belum ada keterangan resmi soal modus dan konstruksi perkara. Namun, aroma suap dan gratifikasi sudah tercium tajam. “Terkait perkaranya apa, konstruksinya bagaimana, nanti kami akan update,” kata Budi, berusaha menahan derasnya spekulasi publik.
KPK kini berpacu dengan waktu, hanya punya 1×24 jam untuk menentukan status hukum sang gubernur dan rombongannya.
OTT terhadap Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dibawah radar KPK. Riau sendiri bukan wilayah baru bagi lembaga antirasuah, provinsi ini pernah mencatat rekor kelam dengan tiga gubernurnya berturut-turut berakhir dibalik jeruji.
Apakah Abdul Wahid akan menjadi yang keempat? KPK belum menjawab. Tapi publik sudah mafhum, jejak uang jarang berbohong.(Misn’t)






Discussion about this post