INformasinasional.com, Langkat – Suara musik keras dari diskotik Blue Night di Kecamatan Sei Bingai kini digantikan dengan teriakan lantang mahasiswa didepan gedung DPRD Langkat. Rabu (12/11/2025), puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu (AMPLS) menggelar aksi unjuk rasa menuntut satu hal yang tak bisa ditawar, tutup total Blue Night, tempat hiburan malam yang dituding sebagai sarang narkoba dan pelanggar izin operasional.
Dengan spanduk bertuliskan “Selamatkan Generasi Muda Langkat dari Racun Narkoba” dan poster bergambar tengkorak, massa berorasi bergantian. Suaranya menggema menembus pagar tinggi kantor wakil rakyat.
“Tempat itu bukan karaoke lagi, tapi diskotik penuh narkoba! Sudah ada korban meninggal karena overdosis. Pemerintah jangan tutup mata!” teriak salah satu orator dengan nada bergetar.
Menurut mahasiswa, izin operasional Blue Night sejak awal hanya untuk karaoke. Namun, belakangan tempat itu menjelma jadi diskotik dengan lampu strobo, dentuman musik hingga dini hari, dan dugaan kuat sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Kami sudah turun langsung. Aktivitas disana jelas-jelas bukan karaoke keluarga. Ini sudah jadi lubang hitam moral di Langkat,” ujar Koordinator AMPLS dalam orasinya.
Aksi yang berlangsung damai itu menarik perhatian. Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, bersama Kepala BNN Langkat, keluar menemui pengunjuk rasa. Tanpa pengawalan berlebihan, keduanya berdiri didepan gerbang utama, mendengarkan jeritan hati para mahasiswa.
Sribana menyatakan apresiasinya terhadap keberanian mahasiswa. “Kami mendengar dan memahami keresahan kalian. Aspirasi ini akan segera kami tindaklanjuti bersama Bupati. DPRD berdiri dibarisan yang sama, melawan narkoba dan penyalahgunaan izin usaha,” ujarnya lantang, disambut tepuk tangan mahasiswa.
Perwakilan dari Dinas PUTR Langkat yang turut hadir menegaskan, izin bangunan Blue Night hanya untuk karaoke, bukan diskotik. “Kalau fungsinya berubah, itu sudah pelanggaran. Untuk izin hiburan malam, memang kewenangan provinsi, tapi pelanggaran dilapangan tetap bisa ditindak,” katanya.
Tak hanya mahasiswa, sejumlah warga yang ikut menonton aksi juga meluapkan kekesalannya. Seorang ibu rumah tangga, yang enggan disebut namanya, mengaku sering mendengar musik keras hingga dini hari. “Anak-anak saya takut lewat situ malam hari. Banyak orang mabuk, parkir semrawut. Kami sudah lama resah,” ujarnya.
Seorang tokoh pemuda Desa Sei Bingai menambahkan, “Kalau aparat dan DPRD diam saja, kami yang akan bertindak. Kami tidak ingin kampung kami dikenal karena diskotik narkoba.”
Usai dialog singkat, massa memberikan tenggat waktu. Mereka menuntut DPRD, BNN, dan Pemkab Langkat menutup dan membongkar bangunan Blue Night dalam waktu dekat. Jika tidak, mereka berjanji akan datang dengan massa yang lebih besar.
“Kami datang hari ini membawa suara rakyat. Tapi jika pemerintah hanya memberi janji, maka aksi kami berikutnya tak akan sekadar orasi,” ujar Koordinator Aksi dengan nada menantang.
Sore itu, langit Langkat mendung, tapi suara mahasiswa tetap membara. Dari depan gedung DPRD, gema seruan “Tutup Blue Night!” terdengar seperti palu godam yang memukul kesadaran publik, bahwa di Langkat, perlawanan terhadap narkoba kini bukan lagi slogan, melainkan gerakan yang menyalakan bara dijalanan.(Misno)





Discussion about this post