INformasinasional.com-Nias – Musyawarah Daerah Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPKDN) Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli, digelar pada Rabu (12/11/2025) bertempat di Gedung A’ Luck kota Gunungsitoli.
Acara diawali dengan alunan lagu Indonesia Raya dan Tarian Sekapur Sirih, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Musda FPDKN Yurisman Telaumbanua S.I.P.
Dalam laporannya disampaikan bahwasanya, sesuai hasil kesepakatan Ketua PPDI di 4 Kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias pada tanggal 24 Agustus 2024 maka terbentuk 1 wadah persatuan yang diberi nama Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias disingkat dengan (FPDKN) .
“Tujuan pelaksanaan MUSDA ini adalah sebagai berikut, pertama, Pengukuhan dan Penetapan Pengurus Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias. Kedua, Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias. Dan ketiga, Menyampaikan aspirasi atau keluh kesah Perangkat Desa secara umum dan transparansi kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias,” ujar Ketua Panitia Musda FPDKN.
Acara dilanjutkan dengan Pengukuhan pengurus FPDKN periode 2025-2030 oleh Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt. Penrad Siagian, M.Th diwarnai dengan penyerahan Bendera Pataka kepada Ketua Umum Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias Imansius Telaumbanua.
Dalam sambutan Ketua Umum FPDKN Imansius Telaumbanua menyampaikan, wadah ini dibentuk untuk dapat bersama-sama memberikan dukungan disetiap desa agar peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa semakin meningkat. Selain itu untuk meningkatkan kerjasama antar desa agar semakin solid dan koko-kokoh melalui informasi yang disampaikan FPDKN.
“Ini berawal dari insiatif beberapa pengurus perangkat desa yang bergabung dalam beberapa organisasi, kami satu komando untuk membentuk sebuah wadah yang didalamnya ada beberapa organisasi perangkat desa yang sama dengan profesi kami dengan nama FPDKN. Dan forum ini mewadahi beberapa kategori jabatan di desa antaralain Sekdes, Kaur, Kasi, Kepala Wilayah atau Kadus. Itulah wadah ini kami selenggarakan hari ini untuk mengesahkan juga apa yang menajdi harapan kami, kami tuangkan dalam bentuk kepengurusan yang defenitif dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kami sahkan hari ini dalam bentuk Musda FPDKN,” ucap Ketum FPDKN.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian orasi Aspirasi Perangkat Desa dan sambutan Anggota DPD RI Dapil Sumut Pdt. Penrad Siagian. Peserta kegiatan ini melibatkan 350 orang diikuti oleh Dewan Pengurus FPDKN, Panitia Pelaksana MUSDA, Utusan Perangkat Desa per Kecamatan se-Kepulauan Nias dan undangan lainnya.
Reporter: Mareti Tafonao






Discussion about this post