INformaainasional.com, Pasaman Barat–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat Mandiangin, Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, dengan Koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (KS-MLKS) diaula kantor bupati, Kamis (13/11/2025). Mediasi tersebut digelar sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak secara damai dan berkeadilan.
Mediasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat aDoddy San Ismail, didampingi Kaban Kesbang Yosmar Difia, Kabag Hukum Indra Syaputra, Walinagari Katiagan Endang Putra, pihak PT Laras Internusa (LIN), Forkopimda lengkap dan dinas Koperindag, pada tahap mendengar pihak yang bersangketa.
Sekda Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan, pemerintah daerah hadir untuk menjembatani dan mencari solusi terbaik agar persoalan yang muncul ditengah masyarakat dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Ia berharap melalui mediasi ini tercapai kesepahaman antara masyarakat dan pihak koperasi. Bahwa penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah merupakan langkah yang diutamakan oleh Pemkab Pasaman Barat dalam menjaga kondusivitas daerah serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong agar komunikasi yang baik tetap terjalin dan hasil kesepakatan yang dicapai nantinya bisa dilaksanakan bersama dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nurul Hidayat Cs mengatakan bahwa langkah mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat merupakan upaya yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Mandiangin.
Selama ini, menurutnya, banyak persoalan yang timbul akibat kurangnya keterbukaan pihak koperasi terhadap masyarakat yang seharusnya berhak atas kebun plasma.
Pada intinnya meminta Pemda Pasaman Barat membubarkan koperasi MLKS atau membuat Rapat Luar Biasa untuk mengganti pengurus yang tidak mereka percaya lagi.
“Kami tidak percaya lagi kepada pengurus, bekukan pengurus koperasi, audit pengurus. Kami minta PT Laras Internusa, jangan mencairkan lagi keuangan plasma kepada koperasi. Kami tak terpecaya lagi, karena soal keuangan koperasi tidak transparan, masak produksi sawit sejak tahun 2016 anggota plasma hanya menerima Rp100.000/KK, ” kata Nurul Hidayat.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah benar-benar menindaklanjuti hasil mediasi tersebut dengan tindakan nyata dilapangan, terutama terkait audit dana, pendataan ulang anggota kelompok plasma, serta penghentian sementara aliran dana dari perusahaan kekoperasi sampai persoalan selesai.
Sementara itu, Badan Pengawas Koperasi Asgul, didampingi Syafrijon SH, kuasa hukum Koperasi MLKS juga memaparkan kondisi Koperasi yang mereka kelola.
Dia menyebut Ketua Koperasi MLKS H. Horizon tidak bisa hadir karena masih terbaring sakit akibat kejadian amuk massa di lahan sawit pada Sabtu (8/11) lalu, sebagai rentetan kasus sangketa lahan antara pengurus koperasi vs masyarakat.
Asgul juga menjelaskan kondisi keuangan koperasi saat ini, masih dalam menanggung beban hutang saat membuat kebun yang mencapai Rp40 miliar. Dia juga menyebut koperasi melaksanakan RAT setiap tahunnya, dan telah menjalankan koperasi dengan baik.
Sekda menambahkan, setelah mendengar masing-masing pihak yang berselisih nanti Pemda akan mempelajari dengan OPD terkait guna memberikan saran dan solusi terbaik guna penyelesaian.
“Kami berharap dengan kejadian perselisihan itu, semua pihak agar menahan diri agar tidak terjadi perselisihan atau sesuatu yang tak diinginkan. Mohon jaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat,” ajak Doddy.
Meski dua kubu yang bertingkai saling berdebat adu argumen, namun suasana dalam keadaan aman dan terkendali.

Disaat mediasi berlangsung, dilantai II Kantor Bupati Pasaman Barat itu, Puluhan masyarakat Jorong Mandiangin juga melakukan orasi diteras kantor Bupati membawa spanduk agar koperasi sawit MLKS dibubarkan, karena sudah tidak transparan soal keuangan.
“Kami sudah melaporkan dugaan penyelewengan keuangan koperasi ini pada Januari 2025 di Polres Pasaman Barat,” Kata Nurul.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post