ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
in KRIMINAL
0
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Nias Selatan
Sukadamai Halawa, S.Th.,M.Pd.K Sebagai Kepala Desa Maluo, Kecamatan Hilisawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Unit Reskrim Polsek Lolowa’u Polres Nias Selatan atas langkah profesional dalam menetapkan Padala Halawa sebagai tersangka dalam kasus yang tengah menjadi perhatian dan sorotan publik. Jumaat, 14/11/2025.

Sukadamai Halawa, S. Th. M. Pd.K Sebagai Kepala Desa Maluo, menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Polres Nias Selatan telah bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Penyidik Polres Nias Selatan atas penetapan tersangka Padala Halawa.

Baca juga  Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

“Kami yakin Pihak Kepolisian akan menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar pernyataan resmi Sukadamai Halawa.

-Dalam laporan Polisi Nomor: LP/B/III/2025/SPKT/POLSEK LOLOWA’U/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA
-Surat Perintah Penyidikan nomor: SP-Sidik/04/VII//Res 1.19/2025 Reskim
-Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor SPPD/04/VII/2025
-Notulen Hasil Gelar Perkara Tgl 10 September 2025.
Sehubungan Dengan Rujukan diatas di Beritahukan KA Bahwasanya Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Lolowa’u Polres Nias Selatan telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan terjadinya tindak pidana “Melakukan kekerasan dan atau pengancaman” Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 (1) KUHPidana, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 sekira pukul 23:00 Wib di Desa Maluo, Kecamatan Hilisawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan yang diduga dilakukan oleh tersangka Padala Halawa.

Selain itu Sukadamai Halawa, juga berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.

“Kami berterima kasih atas kerja keras dan profesionalisme Polres Nias Selatan. Langkah ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang terus mengedepankan prinsip Presisi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sukadamai Halawa berharap agar polemik yang berkepanjangan dalam kasus tersebut dapat segera menemukan titik terang, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terbuka dan transparan.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas kerja keras Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Lolowa’u, Polres Nias Selatan. Polri Presisi, Bravo Polri!” tutup Sukadamai Halawa.

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 98
Tags: Kasus KekerasanKepala DesaMaluoPadala HalawapengancamanTersangka
Previous Post

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Next Post

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Next Post
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

15/11/2025 16:31
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11
Musda V DPD Partai Golkar Pasbar

Musda V DPD Partai Golkar Pasbar

15/11/2025 14:18

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,618)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (650)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com