INformasinasional.com, Langkat – Diruang rapat paripurna yang sejuk dan penuh ketertiban itu, Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD akhirnya mengetukkan palu bagi salah satu dokumen paling krusial dalam siklus pembangunan daerah: Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026.
Pada Selasa (18/11/25), Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, S.H., menghadiri sidang paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, S.E. Hadir pula para pimpinan fraksi, Sekda, pimpinan OPD, serta camat se-Langkat,merekah dalam suasana yang sejak awal menggambarkan irama sinergi yang kian padu antara eksekutif dan legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa kesepakatan KUA–PPAS bukan sekadar ritual tahunan, melainkan peta jalan yang menentukan arah pembangunan Langkat memasuki 2026. Dengan gaya bicara yang tenang tapi tegas, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini adalah fondasi strategis penyusunan R-APBD 2026. Melalui dokumen ini, kita memastikan perencanaan anggaran berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa proses penyusunan dokumen tersebut melewati pembahasan mendalam, analisis kebutuhan yang riil, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi. Tujuannya satu: pelayanan publik yang kian berkualitas dan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
“Seluruh program yang dirumuskan diarahkan agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Sribana Perangin-angin menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyelaraskan pandangan selama pembahasan KUA–PPAS berlangsung. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai faktor kunci agar Langkat tidak hanya membangun, tetapi juga tumbuh secara berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 berjalan lancar dan tepat waktu. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Nada bicara Sribana menggambarkan hubungan eksekutif, legislatif yang sedang berada pada titik harmonis, sebuah modal politik yang jarang lahir tanpa komunikasi intens dan kesamaan visi.
Dengan diketuknya kesepakatan KUA–PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Langkat menatap optimis tahapan berikutnya: penyusunan dan penetapan APBD. Jika semua berjalan sesuai jadwal, program prioritas yang telah disusun bukan hanya akan tinggal diatas kertas. Mereka siap dieksekusi, bergerak, dan memberi manfaat langsung ke kecamatan hingga desa.
Kesepakatan ini bukan hanya penanda bahwa pemerintah dan DPRD kompak, tetapi juga bahwa Langkat sedang menata pijakan untuk lompatan pembangunan tahun depan, lebih terukur, lebih transparan, lebih menyentuh masyarakat.(Misno)






Discussion about this post