INformasinasional.com, Humbahas – Agak lain,Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Humbang Hasundutan, Ny. Erma Oloan P. Nababan, gerak cepat untuk memperjuangkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum, Sanitasi, dan kebutuhan Air Baku di Humbahas kedepan.
Tidak hanya duduk dan memerankan playvitcim sebagai istri nomor satu Humbahas,akan tetapi Erma Oloan,langsung kegerakan inti, dengan mempersiapkan agenda audensi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.
Rombongan audensi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya diterima langsung Direktur Air Minum, Oskar R.H. Ketua TP Posyandu didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Nurliza Pasaribu, Plt. Kadis Parpora Dina V.W.O. Simamora, Plt. Kadis PMDP2A Indrawati Purba, Kabid Kawasan Permukiman Boima Tambunan, Kabid Perumahan Barita Manullang, serta perwakilan Bappelitbangda.
Dalam pertemuan tersebut, Ny. Erma menyampaikan sejumlah Usulan strategis meliputi:
1. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) dan Jaringan Distribusi Utama Kecamatan Tarabintang
2.Pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan serta sambungan rumah (SR) untuk mendukung Inpres Air Minum SPAM Kecamatan Pollung dan Parlilitan
3.Pembangunan Reservoir Ibu Kota Kecamatan (IKK) Onan Ganjang
4.Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kabupaten Humbang Hasundutan
Oleh pihak Direktorat Air Minum dan Sanitasi, menyambut baik usulan tersebut dan meminta Pemkab Humbahas untuk segera melengkapi Readiness Criteria (RC) yang menjadi syarat pelaksanaan.
Gerak audensi Erma,di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, diterima oleh Direktur Air Tanah dan Air Baku Dr. Ismail Widadi, ST., M.Sc. beserta jajaran. Pada kesempatan ini, Ketua TP Posyandu kembali memperjuangkan kebutuhan air bersih, khususnya untuk wilayah yang selama ini mengalami kerawanan air minum.
Adapun usulan yang disampaikan yakni
1. Pembangunan Air Baku Kecamatan Lintongnihuta
2. Pembangunan Air Baku Kecamatan Pakkat
Oleh pihak Ditjen SDA,berjanji,dengan kesiapan mendukung usulan tersebut, dengan catatan Pemkab Humbahas segera memenuhi RC berupa kesiapan lahan, DED, dan Surat Izin Pemakaian Air (SIPA).
Di akhir kedua pertemuan, Ny. Erma Oloan P. Nababan menyampaikan harapan besar agar seluruh usulan dapat direalisasikan melalui program tahun 2026, termasuk melalui skema Inpres Air Minum dan Sanitasi. Ia menegaskan bahwa penguatan layanan air minum, sanitasi, dan air baku sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama desa-desa yang selama ini mengalami kekurangan akses air bersih.
“Semoga Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dapat memberikan perhatian penuh agar kebutuhan dasar masyarakat Humbahas dapat segera terpenuhi,”harapnya. (Karmawan Silaban/rel).





Discussion about this post