INformasinasional.com, Pasaman Barat–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna yang digelar pada Jum’at (21/11/2025) di Aula DPRD Pasaman Barat.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Dirwansyah dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, para wakil ketua, anggota DPRD, pimpinan OPD serta stakeholder terkait.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026 disahkan dengan nilai sebesar Rp1.128.557.961.810. Adapun rincian APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp161.461.983.971, transfer keuangan pusat Rp916.716.055.000, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Rp50.379.922.839.
Sebelum pengesahan dilakukan, sidang diawali dengan penyampaian jawaban Bupati Yulianto atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2026. Penyampaian ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD.
Dalam jawaban tersebut, Bupati Yulianto memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan mereka selama proses pembahasan RAPBD. Kepada Fraksi Golkar, Bupati menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap kinerja Badan Anggaran dan tim penyusun APBD.
“Sebagaimana harapan dari Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah pun memiliki harapan yang sama untuk lebih fokus dalam penggunaan dan penyerapan anggaran di tahun 2026,” Ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi Fraksi PKS yang menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan keuangan pusat dengan visi dan misi daerah.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Fraksi PAN yang menilai bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah melalui seluruh tahapan dengan baik, mulai dari pembahasan KUPA-PPAS hingga paripurna. Penyusunan RAPBD juga telah diselaraskan dengan RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja SKPD.
“Tentu kita semua berharap agar program kegiatan yang kita susun dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat,” Ujar Bupati.
Menanggapi masukan Fraksi Partai Pembangunan Nurani Ummat, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, baik melalui intensifikasi sumber pendapatan yang ada maupun ekstensifikasi potensi pendapatan baru, serta perbaikan tata kelola pendapatan.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Yulianto menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Pasbar yang telah memberikan pandangan konstruktif dalam pembahasan RAPBD.
“Semoga kita bisa selalu bekerjasama untuk pembangunan kabupaten yang kita cintai ini,” Tutupnya.
Usai penyampaian jawaban Bupati, sidang paripurna dilanjutkan dengan pengesahan RAPBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD TA 2026 dengan total nilai Rp1,12 triliun tersebut.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post