INformasinasional.com – Nias Selatan.
Panasnya suhu politik di Desa Faomasi Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, akhirnya meletup ke kantor Inspektorat Nias Selatan. Rombongan berbagai elemen masyarakat menyerbu kantor pengawas keuangan daerah itu pada Jumat, 21 November 2025, untuk menagih kepastian penanganan laporan dugaan penyimpangan oleh oknum Kepala Desa mereka.
Tak main-main, rombongan yang hadir merupakan kombinasi lengkap: tokoh masyarakat, pemuda, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Nama-nama seperti Luruskan Lase, Foeli Halawa, Bahagia Lase, Faigiziduhu Dakhi, Perasaan Ziraluo, dan Warisman Lase serta para pemuda, Ikhlas Dakhi, Alex Laoli, dan Eltafest Dakhi, membawa pesan tegas: hak warga jangan lagi digantung. Dari unsur BPD, hadir pula Hones Mercis Waoma, Tarufai Dakhi, dan Siduhu Dakhi sebagai representasi resmi fungsi pengawasan desa.
Mereka menuding hak masyarakat termasuk dana desa dan tunjangan aparat macet akibat manuver sang kepala desa.
Inspektur Nias Selatan, Amsarno Sarumaha, yang menerima rombongan tersebut, memastikan pihaknya tidak tinggal diam.
“Tim sudah bekerja turun ke lapangan. Laporan Hasil Pemeriksaan paling lambat tiga minggu lagi akan keluar,” tegas Amsarno dihadapan warga.
Ia memastikan inspektorat bekerja tanpa intervensi siapa pun. Semua proses audit diklaim berjalan profesional dan berdasarkan aturan.
Pernyataan mengejutkan muncul ketika Amsarno menyinggung opsi pemberhentian kepala desa oleh BPD.
Ia menegaskan BPD memiliki landasan hukum untuk mengusulkan pemecatan kepala desa berdasarkan Permendagri, tanpa harus menunggu LHP atau LHA rampung, selama dokumen dan syarat administratif lengkap.
Pernyataan itu disambut serius oleh unsur BPD bak lampu hijau untuk langkah drastis.
Inspektur juga mengingatkan bahwa tunjangan BPD dan operasional perangkat desa tidak boleh ditahan sepeser pun.
“Semua hak-hak pemerintahan desa wajib dibayarkan,” katanya menegaskan.
Warga mengapresiasi respons inspektorat. Namun, mereka mewanti-wanti: tidak boleh ada permainan dalam audit.
“Kami akan mengawal sampai tuntas. Kalau ada pelanggaran, proses hukum harus jalan!” seru salah seorang perwakilan masyarakat.
Kedatangan ini mereka sebut sebagai bentuk kesungguhan untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa tetap bersih, transparan, dan sesuai peraturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Drama Faomasi Hilisimaetano tampaknya masih jauh dari kata akhir dan semua mata kini tertuju pada hasil audit tiga minggu mendatang.
Reporter: Mareti Tafonao





Discussion about this post