INformasinasional.com, LANGKAT — Presiden Prabowo Subianto akhirnya menunjuk biang kerok dibalik banjir bandang yang berulang menghantam Aceh dan Sumatera Utara, pembalakan liar. Dari posko pengungsian di Desa Pekubuan Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025), Prabowo menyatakan perang terhadap praktik perusakan hutan yang selama ini dibiarkan menggerogoti daerah hulu.
“Justru saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar akan kita tertibkan, sudah kita mulai tertibkan,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Pernyataan itu muncul ditengah temuan mencengangkan aparat penegak hukum. Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik pembalakan liar terorganisasi di Hulu Sungai Tamiang, Aceh, wilayah yang menjadi salah satu episentrum banjir bandang dan longsor paling parah dalam beberapa pekan terakhir.
Prabowo sendiri baru saja menyusuri wilayah terdampak bencana, mulai dari Takengon, Bener Meriah, hingga Aceh Tamiang. Ia mengklaim kondisi pengungsi relatif terkendali. Logistik cukup, pelayanan berjalan, meski akses dan infrastruktur masih compang-camping.
“Ditempat paling terisolasi, Takengon, kita kerja keras membuka jalan. Di Bener Meriah jembatan sudah berfungsi,” kata Prabowo.
Namun dibalik klaim “terkendali” itu, fakta dihulu sungai berbicara lain.
Kayu Ditunggu Banjir
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyebut praktik illegal logging di Sungai Tamiang dilakukan dengan cara licik dan memanfaatkan alam.
“Informasi awal dihulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” kata Irhamni, Selasa (9/12/2025).
Modusnya sederhana tapi mematikan. Kayu ditebang, dipotong-potong, lalu ditumpuk dibantaran sungai. Para pelaku tinggal menunggu hujan besar. Saat debit air naik, gelondongan kayu dihanyutkan arus banjir, menyerupai rakit raksasa yang bergerak sendiri menuju hilir.
Aktivitas ini diduga kuat berlangsung dikawasan hutan lindung yang membentang sepanjang aliran Sungai Tamiang. Meski jenis kayunya bukan kayu keras bernilai tinggi, Irhamni menegaskan kayu tersebut tetap masuk kategori yang dilindungi dan wajib berizin.
“Mayoritas kegiatan itu tanpa izin,” ujarnya.
Nama-Nama Mulai Disebut
Temuan aparat mendapat dukungan dari kelompok lingkungan. Aktivis Wahana Hijau, Imam Wibowo, menyebut kayu-kayu yang berserakan pascabanjir di Kuala Simpang sebagai bukti telanjang pembalakan liar.
“Itu bukti ilegal logging. Ada panglong sawmil milik A Kim di Kecamatan Sekerak, Aceh Tamiang, dan kilang sawmil di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,” kata Imam, Sabtu malam.
Imam mempertanyakan keberadaan izin operasional kilang tersebut, terutama karena pasokan kayu diduga berasal dari wilayah Aceh Tamiang. “Siapa yang memberi izin? Ini yang harus dibuka,” ujarnya.
Namun bagi korban banjir dan hutan yang terlanjur gundul, pertanyaannya sederhana, apakah penertiban pembalakan liar kali ini benar-benar sampai ke aktor besar dibalik panglong dan sawmill, atau kembali berhenti diranting-ranting kecil dihulu sungai?
Janji sudah diucapkan. Nama-nama mulai muncul. Kini publik menunggu, siapa yang benar-benar ditebang, kayu ilegalnya, atau sekadar ilusi penertibannya.(Misno)






Discussion about this post