INformasinasional.com, Bulukumba — Puluhan orang tua siswa SD Negeri 175 Bulo-Bulo, Kecamatan Bulukumpa, menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, Rabu (14/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penonaktifan sementara Erniati dari jabatannya sebagai kepala sekolah, yang dinilai sarat kepentingan dan dilakukan secara tergesa-gesa.
Massa aksi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba bersama Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk bertanggung jawab dan segera mencabut Surat Keputusan (SK) nonaktif yang mereka nilai tidak mencerminkan asas keadilan dan kemanusiaan.
Aksi tersebut didampingi oleh Arie M Dirgantara, yang dalam orasinya menegaskan bahwa penerbitan SK nonaktif itu terlalu dini karena mendasarkan keputusan pada dugaan pelanggaran disiplin berat yang belum terbukti secara sah melalui pemeriksaan internal.
“SK itu melukai asas kemanusiaan. Yang bersangkutan tidak diberi ruang klarifikasi, namun sudah dilabeli dugaan pelanggaran disiplin berat. Ini logika macam apa?” tegas Arie dalam orasinya, Rabu (15/05/2026).
Arie juga menyoroti adanya kekeliruan administratif dalam SK tersebut, termasuk kesalahan penulisan gelar dan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang menurutnya menjadi bukti kuat bahwa keputusan tersebut dibuat secara tergesa-gesa.
“Kami meminta SK itu dicabut dan dilakukan peninjauan ulang secara objektif terhadap seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Ibu Erniati,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan Syahrul selaku koordinator aksi. Ia menekankan bahwa penonaktifan mendadak tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serius terhadap siswa dan orang tua murid.
“Sejumlah siswa dan orang tua merasa terpukul secara mental akibat keputusan nonaktif yang kami nilai penuh tendensi kepentingan. Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal stabilitas psikologis anak-anak,” ujar Syahrul.
Massa aksi akhirnya diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba, Andi Buyung Saputra, bersama jajaran pegawai dan tim satgas dalam forum dialog terbuka. Dalam penjelasannya, Andi Buyung menyatakan bahwa penerbitan SK nonaktif telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“SK tersebut tidak serta-merta kami buat. Semua telah sesuai mekanisme dan aturan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa status nonaktif diberikan demi kelancaran proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat, menyusul adanya aduan dan keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran disiplin berat.
“Berdasarkan aduan yang masuk dan hasil pendalaman awal, kami melihat adanya dugaan pelanggaran disiplin berat. Maka untuk kelancaran pemeriksaan internal, yang bersangkutan dinonaktifkan sementara,” ungkapnya.
Namun penjelasan tersebut langsung mendapat kritik keras dari Arie. Ia menilai penonaktifan tanpa hasil pemeriksaan final merupakan keputusan sepihak dan berpotensi menjadi preseden buruk didunia pendidikan.
“Seharusnya tidak perlu ada penonaktifan sementara hanya karena pemeriksaan masih berjalan. Keputusan mestinya diambil setelah ada hasil pemeriksaan yang final, bukan sebelum itu,” tegas Arie.
Syahrul kembali menegaskan bahwa efek psikologis terhadap siswa dan orang tua harus menjadi pertimbangan utama, sehingga keputusan nonaktif tersebut layak ditinjau ulang.
Dialog panjang itu berakhir tanpa kesepakatan atau solusi konkret. Diakhir pertemuan, Arie menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi demonstrasi pekan depan dengan menggalang solidaritas yang lebih luas dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Bupati Bulukumba.
Tak hanya itu, ia juga mengancam akan melaporkan sejumlah kepala SDN di Bulukumba ke Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk memastikan tida ada dugaan penyalahgunaan didalamnya.
“Jika dasar nonaktif adalah dugaan, maka setelah laporan kami masuk ke kejaksaan, maka kepala sekolah yang kami laporkan itu nantinya juga harus dinonaktifkan,” tutup Arie dengan nada keras.
Reporter: Spriaris






Discussion about this post