Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

05/02/2026 19:52
in DAERAH
0
Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Satpol PP Pasaman Barat melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kamis (5/2/2026) sore.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INfoasinasional.com, Pasaman Barat–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menindak tegas kafe yang melanggar peraturan daerah (perda). Kali ini, Satpol PP melakukan penyegelan terhadap sebuah kafe di Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (5/2/2026) sore dan dihadiri oleh Camat Pasaman, Wali Nagari Aua Kuniang, perangkat jorong, Badan Musyawarah (Bamus), unsur Polri dan TNI, serta masyarakat setempat.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Handoko, mengatakan bahwa penutupan kafe tersebut merupakan bentuk penegakan perda sekaligus menindaklanjuti laporan dan tuntutan masyarakat.

“Hari ini kita menutup dan menyegel kafe di Nagari Aua Kuniang karena telah melanggar peraturan daerah. Aktivitas kafe ini secara resmi dihentikan,” ujarnya.

Baca juga  Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Ia menambahkan, ke depan pengawasan akan dilakukan bersama masyarakat demi menjaga ketertiban umum dan mencegah aktivitas yang bertentangan dengan norma serta nilai sosial di Pasaman Barat.

“Ini bukan hanya soal perda, tetapi juga tuntutan masyarakat terhadap ketertiban dan penolakan terhadap kegiatan maksiat atau perilaku menyimpang di wilayah Pasaman Barat,” jelasnya.

Ia juga mengatakan selama proses penertiban berlangsung tidak ada perlawanan dari pemilik kafe.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, pemilik dapat memahami keputusan ini dan tidak terjadi perlawanan. Pernyataan bersama juga telah dibuat antara masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Menjelang bulan suci Ramadan, Satpol PP Pasaman Barat juga telah mengedarkan imbauan kepada pemilik tempat karaoke, hiburan malam, dan arena biliar agar menghentikan seluruh aktivitas selama Ramadan guna menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 335
Tags: Pasaman Barat
Previous Post

Dekat RS dan Permukiman, Dugaan IPAL Dapur MBG di Jalan Matahari Bulukumba Picu Kekhawatiran Warga

Next Post

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Next Post
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

05/02/2026 21:06
Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

05/02/2026 21:00
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

05/02/2026 20:07
Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

05/02/2026 19:52

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (43)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,859)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (628)
  • HUKUM (1,073)
  • INSFRASTRUKTUR (368)
  • INTERNASIONAL (552)
  • KRIMINAL (464)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (762)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,397)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (522)
  • RAGAM (185)
  • TRENDING (2,213)
  • UMUM (673)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com