Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Editor: misno

05/02/2026 21:06
in HUKUM
0
Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Foto: Menkum Supratman (Mulia/detikcom)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing kini bergulir. Pemerintah tengah mengkaji dengan menyusun naskah akademik sekaligus menerima masukan dari berbagai pihak.

“Itu masih sebatas kajian yang sementara kita lagi menyusun naskah akademiknya dan sekaligus nanti akan kita minta masukan, ya,” kata Menteri Hukum Supratmam Andi Agtas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Supratman mengatakan RUU ini bukan menjadi yang pertama kali, bahkan sudah dimiliki negara lain seperti Amerika Serikat, Singapura, hingga beberapa negara di Eropa. Pemerintah akan terlebih dahulu membuat kajian dari RUU tersebut untuk menentukan apakah bisa lanjut atau tidak.

“Jadi, tapi apakah nanti ini bisa jalan atau tidak, kita kumpulkan dulu semua materi-materi yang terkait dengan itu,” ujarnya.

Supratman memastikan RUU tersebut tidak akan membatasi kebebasan pers. Ia menyebut tujuan RUU itu semata untuk melindungi kedaulatan negara.

Baca juga  Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

“Dan tidak usah khawatir, ini tidak ada keterkaitan dengan soal pers, terkait dengan kebebasan berekspresi,” ujarnya.

“Tapi semata-mata tujuannya adalah bagaimana kemudian perlindungan terhadap kedaulatan negara itu penting. Dan itu tugas kita bersama,” lanjut Supratman.

Supratman menjelaskan alasan mendasar ihwal dibentuknya RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Ia menyebut hal ini berkaitan dengan kondisi dinamika geopolitik yang berubah cepat.

“Kan sekarang perkembangan geopolitik kan luar biasa nih. Kita nggak tahu nih, begitu cepatnya dinamika perkembangan geopolitik yang kita saksikan bersama. Nah karena itu juga penting buat semua negara, bukan hanya kita,” ujarnya.

Pemerintah tidak menargetkan waktu penyelesaian naskah akademik. Ia memastikan penyusunan masih terus berjalan.

“Nggak ada target. Kami lagi menyusun, menyempurnakan itu. Tapi belum selesai sampai saat ini,” ujarnya.(dtc)

Post Views: 24
Tags: Kebebasan Perspropaganda asingruu disinformasi
Previous Post

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

05/02/2026 21:06
Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

05/02/2026 21:00
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

05/02/2026 20:07
Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

05/02/2026 19:52

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (43)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,859)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (628)
  • HUKUM (1,073)
  • INSFRASTRUKTUR (368)
  • INTERNASIONAL (552)
  • KRIMINAL (464)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (762)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,397)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (522)
  • RAGAM (185)
  • TRENDING (2,213)
  • UMUM (673)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com