INformasinasional.com, TANJUNGBALAI – Pelarian itu akhirnya mentok dibibir laut. Disebuah sudut pelabuhan Tanjungbalai yang kerap disebut jalur “tikus” menuju Malaysia, aparat meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu yang namanya berkelindan dalam pusaran setoran miliaran rupiah kepada eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Ko Erwin tak sempat menginjakkan kaki kenegeri seberang. Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyergapnya saat ia bersiap menyeberang menggunakan kapal laut yang diduga disiapkan melalui jalur ilegal.

Laut yang hendak menjadi pintu kabur, berubah menjadi panggung penangkapan.
Kepala Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menyebut operasi itu berlangsung cepat dan terukur. “Yang bersangkutan sudah dalam tahap persiapan keberangkatan. Tim bergerak sebelum kapal berangkat,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Namun Ko Erwin bukan buronan yang pasrah. Ia sempat melawan. Situasi memanas beberapa saat sebelum akhirnya aparat melumpuhkan perlawanan tanpa letusan senjata dan tanpa korban. Borgol pun mengunci langkah yang selama ini licin.
Nama Ko Erwin bukan pemain kelas teri. Ia disebut sebagai bandar sabu yang menguasai peredaran di Nusa Tenggara Barat dan telah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam berkas perkara yang menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro, Ko Erwin diduga menyetorkan uang hingga Rp 2,8 miliar, angka yang membuat kasus ini tak sekadar soal narkoba, tetapi juga dugaan busuknya relasi kuasa.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menegaskan pihaknya resmi mengambil alih perburuan Ko Erwin. Status DPO diterbitkan lengkap dengan identitas dan foto tersangka. “Ini komitmen kami. Tidak ada ruang bagi bandar untuk bersembunyi, apalagi kabur ke luar negeri,” kata Eko.
Tak hanya Ko Erwin yang digelandang. Dua orang lain turut dicokok. Seorang berinisial A alias G diringkus di Riau, sementara R alias K diamankan di Tanjungbalai. Keduanya diduga menjadi penghubung sekaligus pengatur jalur pelarian, mata rantai yang mencoba menyambungkan pelabuhan kecil kepelarian besar.
Kini ketiganya sudah berada di Mabes Polri. Penyidik membongkar lebih dalam, siapa saja yang bermain, siapa yang menerima aliran dana, dan sejauh mana jejaring sabu ini merambat ketubuh aparat.
Penangkapan di Tanjungbalai itu bukan sekadar menggagalkan pelarian. Ia menjadi alarm keras bahwa perang melawan narkoba tak hanya berburu barang haram, tetapi juga membongkar simbiosis gelap antara bandar dan kekuasaan.
Ko Erwin gagal kabur. Tapi warga seantero negeri menunggu, sampai dimana benang kusut ini akan diurai? (Misno)






Discussion about this post