INformasinasional.com, Bulukumba – Oknum bendahara di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, diduga membawa lari uang insentif dan honor puluhan kader posyandu.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah kader mengaku belum menerima pembayaran terhitung sejak Oktober 2025 hingga awal Maret 2026.
Informasi yang dihimpun, sebagian kader posyandu disebut-sebut telah menerima pencairan honor pada awal 2026.
Namun, puluhan kader lainnya hingga kini belum menerima hak mereka, bahkan dikabarkan dalam pertemuan sebelumnya dengan bendahara desa, mereka dijanjikan akan dibayarkan pada pertengahan bulan Pebruari, namun kenyataannya sampai sekarang belum terbayarkan.Kondisi tersebut memicu sorotan berbagai kalangan dan tanda tanya sejumlah kader. Pasalnya, beredar kabar dana insentif itu telah masuk ke rekening bendahara desa, tetapi belum dibayarkan kepada seluruh penerima.
Salah satu kader posyandu yang minta namanya tidak disebutkan mengaku heran dengan situasi tersebut.
“Kita bertanya-tanya pak, karena ada beberapa teman yang juga kader desa dinyatakan telah terbayarkan. Ini ada apa? Kenapa kami tidak terbayarkan juga? Ada apa dengan bendahara ini?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).
Ia berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Bendahara Desa Tak Hadir Saat Dipanggil
Upaya konfirmasi kepada bendahara Desa Bulolohe melalui pesan WhatsApp dalam beberapa hari terakhir belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi terkait kabar masuknya dana insentif ke rekening desa.
Sekretaris Desa Bulolohe, Sibar, membenarkan pihaknya telah membahas persoalan tersebut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Iyye… siaaap. Sementara duduk bersama BPD dan pemerintah desa,” ujar Sibar melalui pesan WhatsApp, Senin (2/3/2026) lalu.
Ia menambahkan, hari ini, Senin (2/3), pemerintah desa telah memanggil bendahara desa untuk membahas persoalan honor yang belum cair. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Hari ini pihak desa coba memediasi internal kepada bendahara. Namun bendahara desa tidak hadir. Menurut informasi sampai saat ini tidak diketahui di mana keberadaannya, hanya istrinya yang datang, namun tidak ada solusi,” ungkap Sibar saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (02/03/2026).
Camat Rilau Ale: Proses Pencairan
Kewenangan Desa hingga PMD
Sebelumnya saat dikompirmasi, Camat Rilau Ale, Andi Amal Mattotorang, mengatakan proses pencairan honor kader merupakan kewenangan pemerintah desa terkait hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Honor yang belum cair itu kewenangan prosesnya ada di desa sampai ke dinas PMD. Mungkin ada syarat yang belum terpenuhi. Senin saya komunikasikan ke desa yang bersangkutan dan ke PMD apa kendalanya sehingga tidak cair di tahun berjalan,” kata Andi Amal saat dikonfirmasi, Minggu (01/03).
Ia memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Andi Asdar Bennu, yang dikompirmasi juga sebelumnya menjelaskan jika anggaran insentif tersebut bersumber dari perubahan APBDes, maka memang belum dilakukan pencairan.
“Kalau anggarannya lewat perubahan APBDesa iya belum cair,” ujarnya.
Terkait adanya beberapa kader yang sudah menerima pembayaran, Andi Asdar menyebut hal itu merupakan ranah teknis pemerintah desa.“Kalau info teknis kita tanyakan langsung ke yang terkait di desa bersangkutan karena mereka yang tahu kondisi dan permasalahan di desanya,” jelasnya.
LSM Soroti Dugaan Penggelapan, Bisa Berdampak Hukum
Koordinator LSM Pilhi Indonesia wilayah Sulawesi Selatan, Arie M Dirgantara, menegaskan persoalan ini berpotensi berdampak hukum jika benar dana insentif telah masuk rekening bendahara desa namun tidak dibayarkan.
“Ini bisa berdampak hukum, apalagi dikabarkan bendahara desa itu sudah tidak lagi berada di rumahnya dan keberadaannya belum diketahui. Ini bisa masuk dugaan penggelapan,” jelas Arie.
Ia menyayangkan sikap tidak bertanggung jawab oknum bendahara Desa, jika dugaan tersebut terbukti benar, terlebih setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan oleh pemerintah desa.
“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan urusan ini. Kalau memang diduga kuat honor kader posyandu dibawa lari oknum bendahara, saya tidak segan segan akan membuat pelaporan resmi di Polres Bulukumba” tegasnya.
Hingga kini, puluhan kader posyandu Desa Bulolohe masih menunggu kejelasan pencairan honor mereka yang tertunda sejak Oktober 2025.
Mereka berharap bendahara desa Bulolohe segera memberikan solusi dan memastikan hak para kader dibayarkan sesuai ketentuan.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post