INformasinasional.com, MEDAN — Bau busuk skandal dana jemaat Rp 28 miliar itu akhirnya tak lagi bisa ditutup rapat. Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala BNI Aek Nabara yang lama buron, kini terseret ketangan penyidik Polda Sumatera Utara. Namun, alih-alih terang, penangkapan ini justru membuka lebih banyak gelap.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut memastikan Andi diamankan pada Minggu (29/3/2026). Tapi dibalik klaim “sudah ditangkap”, polisi seperti menahan sesuatu. Tak ada lokasi. Tak ada kronologi. Tak ada detail. Sunyi yang mencurigakan.
“Sudah diamankan, masih diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan singkat, Senin (30/3/2026). Selebihnya? Hening.
Padahal, diluar sana, kabar liar berembus lebih kencang dari keterangan resmi. Ada yang menyebut Andi tidak ditangkap, melainkan “datang sendiri”. Menyerahkan diri. Jika benar, kepada siapa ia bernegosiasi? Apa yang ditukar? Dan siapa yang bermain dibelakang layar?
Kasus ini sejak awal memang menyimpan aroma tak sedap. Direktur Reskrimsus Polda Sumut Rahmat Budi Handoko menyebut angka kerugian mencapai Rp 28 miliar, uang jemaat yang seharusnya sakral, justru diduga diobrak-abrik dari dalam sistem.
Awalnya sederhana. 26 Februari 2026, pihak bank melakukan kunjungan rutin ke CU Paroki Aek Nabara di Rantauprapat. Tapi yang ditemukan bukan laporan keuangan sehat, melainkan kejanggalan mencolok, angka tak klop, transaksi mencurigakan, dan dugaan aliran dana yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Dari situlah benang kusut mulai ditarik.
Hanya dalam hitungan minggu, Andi ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2026. Tapi sebelum jerat hukum mengencang, ia lebih dulu lenyap. Menghilang. Membuat aparat harus menerbitkan red notice, indikasi kuat pelarian tak main-main.
Kini ia sudah ditangan polisi. Tapi pertanyaan kunci justru baru dimulai.
Mungkinkah Rp 28 miliar digerakkan satu orang tanpa jejak jaringan? Siapa yang ikut menikmati? Siapa yang membiarkan? Dan mengapa detail penangkapan terasa seperti ditutup-tutupi?
Skandal ini bukan sekadar penggelapan. Ini potret telanjang tentang bagaimana dana umat, yang dibangun dari kepercayaan, diduga dijadikan bancakan.
Dan seperti banyak kasus besar lain, masyarakat lagi-lagi hanya diberi kulit. Sementara daging persoalan, tampaknya masih disimpan rapat dibalik pintu pemeriksaan.(Misno)






Discussion about this post