INformasinasional.com, MEDAN — Ini bukan sekadar akhir pelarian. Ini awal dari bau busuk yang makin menyengat.
Andi Hakim Febriansyah, eks Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara yang diduga menggerogoti dana jemaat gereja hingga Rp 28 miliar, akhirnya “diamankan” di Bandara Kualanamu, Senin, 30 Maret 2026. Tapi alih-alih menutup cerita, momen itu justru memantik kecurigaan yang lebih liar, apakah ini penangkapan… atau kepulangan yang diatur rapi?
Versi resmi terlalu bersih untuk dipercaya bulat-bulat.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Rahmat Budi Handoko, hanya berkata singkat, tersangka tiba dari luar negeri dan langsung diamankan. Titik.
Tapi dibalik titik itu, masyarakat membaca tanda tanya besar.
Sebab kabar yang beredar lebih panas, Andi tidak diburu sampai tertangkap, ia datang sendiri. Jika benar, ini bukan sekadar drama kriminal. Ini bisa menjelma jadi cerita tentang negosiasi, kompromi, bahkan kemungkinan “deal” yang tak pernah diumumkan.
Pelarian yang Terlalu Nyaman
Setelah kasus mencuat 26 Februari 2026, Andi bergerak cepat. Bukan kekantor polisi melainkan kebandara. Dari Sumatera ke Bali, lalu terbang ke Australia. Jejaknya kemudian terlacak melompat ke Singapura dan Malaysia.
Ini bukan pelarian panik. Ini terlihat seperti perjalanan yang sudah dipikirkan matang.
Pertanyaannya, bagaimana seorang tersangka kasus miliaran rupiah bisa melenggang lintas negara tanpa hambatan berarti? Dimana sistem cegah tangkal? Siapa yang terlambat atau sengaja terlambat?
Modus Klasik, Skala Fantastis
Sejak 2019, Andi diduga menjual mimpi bernama BNI Deposito Investment. Bunga 8 persen per tahun jadi umpan. Jemaat percaya karena yang bicara bukan orang luar, melainkan orang “dalam”.
Hasilnya? Dana mengalir deras. Hingga akhirnya terungkap, produk itu fiktif. Kosong. Tak pernah ada.
Yang nyata hanya satu, uang Rp 28 miliar lenyap.
Terlalu Besar untuk Sendiri
Polisi menyebut akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk istri tersangka. Tapi sudah lebih dulu curiga, angka sebesar itu mustahil bergerak sendirian.
Rp 28 miliar bukan uang yang bisa hilang lewat celah kecil. Ia butuh ruang. Ia butuh sistem yang longgar atau orang-orang yang memilih diam.
Siapa saja yang tahu?
Siapa yang ikut menikmati?
Dan lebih tajam lagi, siapa yang melindungi?
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, hanya memberi satu kalimat dingin “Sudah diamankan, masih diperiksa.”
Tak ada lokasi detail. Tak ada kronologi penangkapan. Tak ada penjelasan apakah ini hasil perburuan atau penyerahan diri.
Dalam kasus sebesar ini, kesunyian bukan netral. Ia adalah sinyal.
Sinyal bahwa ada sesuatu yang belum atau tidak ingin dibuka.
Ini bukan sekadar perkara uang. Ini tentang kepercayaan yang dipreteli dari dalam. Dana jemaat yang dikumpulkan dengan iman diduga berubah jadi ladang bancakan.
Dan kini, saat pelaku utama sudah ditangan aparat, masyarakat justru disuguhi potongan cerita yang terasa seperti disensor.
Apakah ini benar-benar penegakan hukum? Atau sekadar panggung untuk merapikan kerusakan yang lebih besar?
Satu hal yang pasti, ketika uang Rp 28 miliar bisa menguap dari dalam sistem, masalahnya tak pernah sesederhana satu nama. Dan seperti biasa, yang muncul kepermukaan hanyalah satu wajah. Sementara bayangan di belakangnya masih berdiri, belum tersentuh.(Misno)






Discussion about this post